Bupati Pasangkayu Himbau Warga Lebih Disiplin Mematuhi Anjuran Pemerintah Dalam Menangkal Covid-19

29 April 2020 01:51
Bupati Pasangkayu Himbau Warga Lebih Disiplin Mematuhi Anjuran Pemerintah Dalam Menangkal Covid-19
Bupati Pasangkayu saat pimpin Rakor Forkopimda kabupaten Pasangkayu, berlangsung diruang kerjanya Jalan Soekarno, kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Sarwo kartika Roni/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) terus meningkat, sehingga status terkini perkembangan covid-19 di Kabupaten Pasangkayu dijadikan status zona merah.

Kondisi tersebut disampaikan langsung Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa diruang kerjanya saat rapat koordiansi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, Selasa (28/4/2020).

“Mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, saya menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan,” papar Agus bupati dua periode ini.

Ia mengatakan, hal itu merupakan langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Pasangkayu.

“Dengan seperti itu, kita harap dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Agus.

Tak hanya itu, bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk membatasi diri dengan tidak melakukan aktivitas berkumpul ditempat umum.

“Dengan ditetapkan sebagai zona merah, maka pelaksanaan aktivitas ibadah dibatasi, yaitu membatasi diri dari kerumunan secara fisik, seperti tidak melaksanakan shalat Tarwih berjamaah di Masjid selama pandemi Covid-19,” ujar Agus.

Diketahui, data positif covid-19 hingga hari ini, Selasa 28 April 2020, di Kabupaten Pasangkayu berjumlah 5 orang, berstatus orang dalam pemantauan (ODP) 258 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 7 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) 37 orang. (Wan/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya