Perbankan di Pasangkayu Diharapkan Tangguhkan Kredit Nasabah, Alwiaty: Penangguhan Hanya Selama Pandemi Corona

28 April 2020 21:30
Perbankan di Pasangkayu Diharapkan Tangguhkan Kredit Nasabah, Alwiaty: Penangguhan Hanya Selama Pandemi Corona
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty. (Egi Sugianto/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty meminta pihak perbankan di Kabupaten Pasangkayu untuk menangguhkan kredit bagi semua warga, terutama pelaku usaha kecil, kelompok tani dan nelayan menyusul mewabahnya virus corona.

“Saya juga meminta penangguhan serupa diberikan kepada Aparat Sipil Negara (ASN), anggota maupun staff DPRD Pasangkayu,” pinta Alwiaty di kantonya, Jalan Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/4/2020).

Permintaan penangguhan itu cukup beralasan, menurut Alwiaty, mengingat kondisi keuangan daerah yang hampir seluruhnya dialihkan untuk penanganan covid-19.

“Ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease (Covid-19),” tutur Alwiaty Legislator Partai Hanura ini.

Ia menjelaskan, munculnya aturan tersebut, diakui berimbas pada para pelaku usaha kecil, nelayan maupun petani yang sebagian diantaranya memiliki pinjaman atau kredit di bank. Di sisi lain, pendapatan mereka menurun dratis akibat wabah virus mematikan tersebut.

“Pendapatan menurun drastis, sementara biaya dan kebutuhan terus meningkat. Belum lagi pinjaman di bank maupun di leasing terus berjalan,” jelas Alwiaty.

Dirinya menyebutkan, dampak virus corona juga berimbas kepada ASN maupun anggota dan staff DPRD Pasangkayu, mengingat banyaknya tunjangan yang terpotong untuk dialihkan ke penanganan covid-19.

“Belum lagi banyak pegawai ASN maupun DPRD yang memiliki pinjaman di bank dan menjadi beban yang harus diselesaikan,” sebut Alwiaty.

Untuk itu, Alawiaty berharap, pihak perbankan dapat menyetujui permintaan pihak DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penangguhan kredit atau pinjaman, baik masyarakat maupun ASN dan DPRD.

“Apalagi saat ini kebutuhan masyarakat cukup besar selama bulan suci Ramadhan. Penangguhan hanya selama pandemi corona kok. Apabila wabah ini berakhir, semua sudah berjalan normal, keadaan semua akan kembali seperti biasanya,” harap Alwiaty.

Sebelumya, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa juga secara resmi mengajukan restrukturisasi pinjaman bagi ASN dan DPRD ke perbankan dengan surat bernomor 433.1/55/SET/GT-COVID-19, yang ditujukan ke pimpinan Bank Sulselbar, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI cabang Pasangkayu.

Dalam surat permohonan tersebut, bupati menjelaskan pengajuan restrukturisasi dimaksudkan untuk mengantisipasi perlambatan penurunan pertumbuhan ekonomi dan menurunnya pendapatan.

Sementara disisi lain, belanja kebutuhan terus meningkat dan pembiayaan terus berjalan. Bupati berharap pihak perbankan menyetujui penangguhan pinjaman selama enam bulan akibat pandemi Covid-19. (Egi/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya