Satuan Reskrim Polres Matra Olah TKP Penemuan Mayat Dipinggir Jalan Trans Sulawesi di Pasangkayu

23 April 2020 21:07
Satuan Reskrim Polres Matra Olah TKP Penemuan Mayat Dipinggir Jalan Trans Sulawesi di Pasangkayu
Satuan Reskrim Polres Matra melakukan olah TKP ditemukannya mayat seorang lelaki tanpa identitas tengah terbaring tidak bernyawa lagi di pinggir jalan Trans Sulawesi, Dusun Palapi Tenggo, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Humas Polres Matra)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat seorang lelaki tanpa identitas tengah terbaring tidak bernyawa lagi di pinggir jalan Trans Sulawesi, Dusun Palapi Tenggo, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (23/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa dipinggir jalan Trans Sulawesi di Dusun Palapi Tenggo, Desa Karya Bersama, ditemukan mayat selanjutnya Inafis dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Matra turun kelapangan melakukan olah TKP.

“Kami mendapatkan informasi bahwa mayat yang ditemukan adalah MK, mahasiswa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu,” kata Kasat Reskrim Pandu melalui pres rilis Humas Polres Matra.

Menurut dia, setelah melakukan olah TKP dengan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19, selanjutnya jenazah dibawa menggunakan mobil jenazah RSUD Ako Pasangkayu oleh tim kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hasil visum et repertum dari RSUD Ako adalah luka lecet di telapak kaki kanan 3×2 centimeter (cm), luka lecet di telapak kaki kanan 1×1 cm dan luka lecet di telapak kaki kanan 1×0,5 cm,” tutur Pandu.

Ia menjelaskan, saat ini korban berada di RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan dan belum ditemukan penyebab kematian korban, dikarenakan tidak ditemukan luka atau bukti kekerasan pada tubuh korban.

“Adapun luka pada telapak kaki kanan diduga akibat korban menendang-nendang atau menggosok-gosokkan kakinya di tanah atau aspal sebelum ditemukan meninggal,” jelas Pandu.

Dirinya menyebutkan, jenazah tidak dilakukan tes Covid-19 (rapid test atau swab test), dikarenakan korban sudah meninggal dan tidak dapat dilakukan tes.

“Belum bisa dipastikan korban terinfeksi covid-19 atau tidak. Korban memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah berobat di RSJ Madani Kota Palu setahun yang lalu dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban,” sebut Pandu. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya