Bupati Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Agus: Masjid Dibuka Namun Ada Pembatasan Jamaah

29 April 2020 23:37
Bupati Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Agus: Masjid Dibuka Namun Ada Pembatasan Jamaah
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa saat pimpin rakor percepatan penanganan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Jalan Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Sarwo Kartika roni/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Merebaknya pandemi corona virus disease (Covid-19), membuat pemerintah mengeluarkan imbauan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sementara waktu tidak melakukan shalat berjamaah di Masjid hingga meredahnya wabah Covid-19 ini.

Sehingga Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa meminta kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mentaati imbauan pemerintah.

Hal itu dikatakan Bupati saat dirinya memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Jalan Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/4/2020).

Dalam rakor tersebut, Bupati Agus menyampaikan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

“Jadi dalam melaksanakan sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga, tidak perlu lakukan sahur on the road atau Ifthar Jama’i (buka puasa bersama). Begitupun shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah,” katanya.

Ia menjelaskan, tilawah atau tadarus Al-Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.

“Buka puasa bersama dilaksanakan dilembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushollah ditiadakan,” jelas Agus.

Agus menyebutkan, begitupun dalam memperingati Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dalam jumlah besar juga ditiadakan.

“Termasuk untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid atau mushollah,” sebutnya.

Dirinya juga menyampaikan, pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid maupun dilapangan ditiadakan.

“Tidak melaksanakan kegiatan shalat Tarawih keliling, Takbiran keliling, kegiatan Takbiran dilksnakan di masjid dengan menggunakan pengeras suara saja,” papar Agus.

Dirinya juga berharap untuk silaturahim atau halal bi halal dilaksnakan ketika hari raya Idul Fitri, dilakukan melalui media sosial dan vidio call.

“Untuk pengumpulan zakat fitra, infak dan sedakah bagi umat Islam, agar membayarkan zakat sebelum bulan puasa Ramadhan, sehingga bisa terdistribusi Mustahik lebih cepat,” harapnya.

Sementara Ustadz Ahmad meminta kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, agar masyarakat Pasangkayu tetap melaksanakan shalat Jumat dan Tarawih secara berjamaah di masjid.

Tanggapan Bupati menyetujui permintaan dari tokoh agama yakni mesjid tetap dibuka, namun adanya pembatasan orang yang shalat berjamaah.

“Saya meminta agar yang shalat hanya terdiri dari muadzin saja dengan beberapa jamaah,” ujar Agus.

Dirinya juga meminta agar jangan tutup total masjid dengan tetap ada adzan dimana pengurus masjid tetap shalat di masjid tapi jemaahnya jangan melebihi lima orang.

“Saya harap ini bisa diikuti demi mencegah penularan Covid-19. Saya ingatkan kita saat ini sudah zona merah,”ungkap Agus.

Agus juga menghimbau para pengurus rumah ibadah dan pemuka agama diharapkan ikuti himbauan pememrintah dan turut aktif melakukan sosialisasi ke jamaahnya, agar masyarakar benar-benar memahami dan tidak menyalahartikan kebijakan pembatasan ibadah berjamaah.

“Jadi sangat dibutuhkan bantuan para pemuka agama dan pengurus rumah ibadah untuk mensosialisasilan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19.

Hadir di giat tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu M Saal, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, Kapolres Mamuju Utara (Matra) AKBP Leo H Siagian, Kajari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar, Kasdim 1427 Pasangkayu Mayor Inf Andi Ismail, Sekda Kabupaten Pasangkayu Firman, Kabag Ops Polres Matra AKP Iswan. (Adv)

sa

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya