Menag dan MPU Berbeda Pendapat, FPA Dukung Penuh Kebijakan MPU Aceh

08 April 2020 22:16
Menag dan MPU Berbeda Pendapat, FPA Dukung Penuh Kebijakan MPU Aceh
Ketua Forum Pemuda Aceh, Syarbaini. (Aljawahir/Trans89.com)
.

BANDA ACEH, TRANS89.COM – Forum Pemuda Aceh (FPA) mendukung pernyataan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang surat edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengenai shalat Tarawih di rumah masing-masing.

Dari kutipan Tgk Faisal, dalam protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona setiap orang harus menerapkan pola physical distancing (jaga jarak fisik), termasuk dalam hal beribadah di Masjid.

“Urgensinya, pemerintah saat ini jangan mencegah masyarakat beribadah di Masjid, tapi mengatur pola atau tata cara beribadah di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Faisal.

Oleh kerana itu, Ketua FPA Syarbaini mendesak Kepala Kanwil Kemneterian Agama (Kemenag) Aceh duduk dengan ulama dan pemerintah untuk di musyawarahkan hal tersebut.

“Hal itu supaya ada keputusan yang dapat dikeluarkan bersama demi kemaslahatan umat Islam dalam praktek ibadah saat bulan Ramadhan dan hari raya nanti,” kata Baini sapaan akrab Syarbani di Banda Aceh, Rabu (8/4/2020).

Menurut dia, setelah ada keputusan bersama, segera kirim SE tersebut ke daerah-daerah, supaya masyarakat Aceh tidak bimbang lagi dan tetap menjalakan ibadah shalat Tarawih di Masjid secara berjamaah.

“Mengingat waktu datang Bulan Ramdhan sudah sangat dekat, maka semua kebijakan atau peraturan-peraturan mengenai shalat Tarawih di Aceh segara di edarkan,” tutur Baini kepada media ini.

FPA juga berharap, kalau Menag RI Fachrul Razi tidak lagi mengeluarkan pernyataan dan intruksi yang dapat merusak harga diri seorang Menag.

“Fachrul Razi sebaiknya mempelajari dulu kondisi di lapangan, supaya tidak hanya memandang di satu sisi, tapi juga harus melihat disisi yang lain,” harap Baini.

Dirinya menjelaskan, kita juga tahu dengan kondisi yang sedang sama-sama kita hadapi sekarang ini, setidaknya Menag RI Fachrul Razi memberi solusi.

“Menag seharusnya berikan solusi bagaimana umat Islam di Indonesia khususnya di Aceh bisa melaksankan shalat Tarawih atau ibadah-ibadah di dalam Masjid pada Bulan Ramadhan walupun kita masih menghadapi covid-19,” demikian Baini. (Alja/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya