Kapolda Aceh Tinjau Langsung Pemusnahan Ladang Ganja di Gayo Lues Sekitar 25 Hektar

05 March 2020 15:15
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Pemusnahan Ladang Ganja di Gayo Lues Sekitar 25 Hektar
Kunjungan Kapolda Aceh beserta rombongan dalam rangka pemusnahan perkebunan ladang ganja di daerah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Bayu A/Trans89.com)
.

GAYO LUES, TRANS89.COM – Kunjungan Kapolda Aceh beserta rombongan ke Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam rangka pemusnahan perkebunan ladang ganja di wilayah hukum Polres Gayo Lues berlokasi di daerah pegunungan Desa Agusen, Rabu (4/3/2020).

Sebelum kegiatan kunjungan Kapolda Aceh, pada tanggal 3 Maret 2020, beberapa tim gabungan Polres Gayo Lues dan Kodim 0113 Gayo Lues telah mendahului meninjau lokasi ladang ganja tersebut di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Kedatangan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menggunakan pesawat Heli TNI Bel 412 bertempat di Bandara Patimbang didampingi Karoops Polda Aceh Kombes Dedy Irianro, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Rudy Ahmad Sudrajat, Wadansat Brimob Aceh AKBP Brury Soekotjo Adhyakso Putro. Kapolda disambut Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setian, Wakapolres Kompol Andiyano, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Ibnu Hasim.

Dalam pelaksanaaan kegiatan pemusanahan dengan cara mencabut dan membakar ladang ganja sekitar 25 hektar (Ha) di 4 titik wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, dengan melibatkan sekira 120 orang personil gabungan dari Kodim 0113 Gayo Lues dan Polres Gayo Lues.

Dalam penyampaian Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan mengatakan, kegiatan pencabutan dan pembakaran ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan personil Satuan Narkoba Polres Gayo Lues pada tanggal 17 Januari 2020 Pukul 08.00 WIB, atas penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang membawa narkotika jenis ganja sebanyak 400 kiligram (Kg) yang berasal dari Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

“Personil Satuan Narkoba Polres Gayo Lues menindaklanjuti pengembangan dari tersangka yang mengatakan bahwa narkotika jenis ganja itu berasal dari Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues,” kata Kapolres AKBP Rudi.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan peninjauan langsung di daerah tersebut, ditemukan ladang ganja sekitar 25 He di 4 titik lokasi yang berbeda, kemudian Satuan Narkoba Polres Gayo Lues melaporkan hal tersebut dengan membawa barang bukti (BB) pohon ganja dengan tinggi sekitar 2 meter siap panen.

“Saya kemudian Kapolres memerintahkan anggotanya untuk mengadakan pemusnahan ladang ganja dilokasi tersebut pada tanggal 3 Maret 2020 bersama dengan personil Kodim 0113 Gayo Lues,” jelas AKBP Rudi. (Bayu/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya