Penggerebekan Pembuat Sabu Dirumah Kontrakan di Lubang Buaya Jakarta Timur

03 March 2020 12:00
Penggerebekan Pembuat Sabu Dirumah Kontrakan di Lubang Buaya Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pembuat narkotika jenis sabu bernama Defri dirumah kontrakan milik Royani Jalan Kramat 3, RT 004/02, Nomor 94 C, Lubang Buaya, Cipayung, Jakart Timur. (Bayu A/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) lakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap seorang pelaku pembuat narkotika jenis sabu bernama Defri dirumah kontrakan milik Royani Jalan Kramat 3, RT 004/02, Nomor 94 C, Lubang Buaya, Cipayung, Jakart Timur, Senin (2/3/2020).

Pelaku Defri (37) kelahiran Solok, Sumatera Barat (Sumbar), membuat pabrik sabu dan mengaku untuk dikonsumsi sendiri, dimana pelaku dapat membuat sabu meniru dari Youtube.

Bahan-bahan yang disita pihak Polrest Metro Jaktim berupa bahan pembuatan sabu dan metametamin.

Pelaku juga pernah mencoba membuat tetapi 2 kali gagal dan baru kali ini berhasil. Pelaku mengontrak baru 1 minggu dan perbulan membayar Rp1.100.000.

Pihak kepolisian mendapat laporan warga kemudian lakukan menggrebekan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jaktim Kombes Arie Ardian Rishadi didampingi Kapolsek Cipayung Kompol A Rasyid, dan turut hadir Wakil Camat Cipayung Wawa Karsiwa dan Lurah Lubang Buaya Dede Saefulloh. (Bayu/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya