Tiga Pengguna Narkoba Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Polsek Pitumpanua Wajo

13 February 2020 17:19
Tiga Pengguna Narkoba Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Polsek Pitumpanua Wajo
Penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu di Desa Bottotengnga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulsel. (Yudhi/Trans89.com)
.

WAJO, TRANS89.COM – Penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu di Desa Bottotengnga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/2/2020).

Identitas para pelaku penguna narkotika sabu, Ambo Lala Bin Tosari (30) swasta, alamat Desa Bottotengnga, Kecamatan Pitumpanua, Wajo. Taufik Asis Bin Azis (22) petani, alamat Desa Jambu, Kecamatan Bajo, Luwu. Dafid Bin Ahlan (16) pelajar, alamat Desa Langkidi, Kecamatan Bajo, Luwu.

Kronologis kejadian, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) rumah Ambo Lala di Desa Bottotengnga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, sering digunakan anak muda untuk melaksanakan pesta narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman bersama anggotanya lakukan penggerebekan dan penangkapan, kemudian ditemukan barang bukti (BB) saat dilakukan interogasi terhadap ke tiga orang pelaku.

Saat dilakukan interogasi terhadap ke tiga orang pelaku mengakui mengkonsumsi sabu, sedangkan paket sabu senilai Rp500.000 ditemukan didalam helm pelaku rencananya akan itu dijual kepada Taufik untuk di bawa pulang ke Kabupaten Luwu.

BB yang diamankan, 4 sachet kosong bekas pakai, 1 sachet yang berisikan paket Rp500 ribu, 1 buah pirex kaca, 1 buah pipet plastik, 1 buah bong.

Polsek Pitumpanua amankan ketiga pelaku terduga pemakai narkoba jenis sabu beserta BB di Polsek Pitumpanua guna penyelidikan lebih lanjut. (Yudhi/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya