Wagub Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sulbar

05 August 2020 04:18
Wagub Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sulbar
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sulbar, berlangsung di kantor BPK Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. (Rahmad/Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) dihadiri sekitar 100 orang tamu undangan, berlangsung di kantor BPK Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (11/2/2020).

Acara diawali dengan penandatangan Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sulbar dari pejabat lama Eydu Oktain Panjaitan dengan pejabat baru Muh Toha Arafat.

Sambutan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Enny Angraeni Anwar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terus berkomitmen untuk menerapkan zero coruption (nol korupsi).

“Komitmen ini merupakan komitmen bersama para kepala daerah di Sulbar bersama dengan KPK dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi dan hal tersebut di lakukan dalam rangka mewujudkan visi Prov Sulbar yang maju dan Malaqbi,” kata Wagub Enny.

Menurut dia, sebagai daerah otonomi baru (DOB), Pemprov Sulbar menyadari bahwa perlu ada upaya yang strategis untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain.

“Salah satu hal yang perlu dilakukan yakni bagaimana mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan ekonomis,” tutur Enny.

Ia menjelaskan, proses pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan organisasi pemerintahan dan pembinaan personil serta pembinaan karier.

“Alih tugas jabatan diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi perwakilan BPK RI di Provinsi Sulbar dan jajarannya, dan dapat bekerja lebih baik dari kinerja sebelumnya,” jelas Wagub Enny.

Dirinya menyampaikan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, gubernur disamping sebagai kepala daerah, juga bertindak selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

“Hal itu sebagai mana yang telah diatur oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksananaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi pada pasal 1 ayat 4 disebutkan secara tegas, bahwa gubernur mempunyai kewenangan untuk melantik dan mengukuhkan kepala instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah, non kementerian yang ditugaskan di wilayah daerah provinsi,” papar Enny.

Wagub Enny menyebutkan, gubernur juga berwenang untuk mengkoordinasikan, mengawasi, melakukan supervisi dan memfasilitasi agar daerah kabupaten mampu menjalankan otonominya secara optimal.

Lanjut Enny, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang cukup memberikan perubahan dalam kinerja BPK Provinsi Sulbar dalam membantu mendampingi berbagai kabupaten dan instansi vertikal dalam menyusun laporan keuangan serta membantu memberi pendapat dari aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan atas berbagai permasalahan,” sebut Enny.

“Ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru dan selamat bertugas di Sulbar, semoga dapat meneruskan dan menjalankan tugas yang mulia ini sebagai Kepala Perwakilan BPK RI di Sulbar,” tambahnya.

Dilanjutkan sambutan Anggota IV BPK RI, Isma Yatun mengatakan, sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, maka BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.

“Dalam rencana strategis BPK tahun 2016 hingga 2020, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Isma.

Isma menyebutkan, peningkatan kualitas hasil pemeriksaan akan tercermin dari dimanfaatkannya laporan hasil pemeriksaan BPK oleh para pengguna sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.

“Mencermati tuntutan masyarakat saat ini, pemerintah pusat maupun daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya,” sebut Isma.

Dirinya menjelaskan, masyarakat semakin dewasa dan paham bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan penggunaan dana tersebut merupakan sebuah keharusan.

“Hasil pemeriksaan BPK atas tujuh entitas laporan keuangan pemerintah daerah, meliputi Pemprov Sulbar dan enam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari tahun ke tahun,” jelas Isma.

Isma menyampaikan, pada tahun anggaran 2018, pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari tujuh entitas pemerintah provinsi dan kabupaten, seluruhnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikian, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan dalam tata kelola keuangan daerah yang masih perlu mendapat perhatian sebagaimana yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2018 dan telah di sampaikan beberapa waktu yang lalu di harapkan kondisi tersebut hendaknya menjadi pemacu bagi seluruh kepala daerah beserta jajarannya, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di lingkungannya masing-masing,” imbuh Isma.

Hadir di kegiatan tersebut, Gubernur Definitif Pertama Sulbar Anwar Adnan Saleh, Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, Kajati Sulbar Darmawel Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kabinda Sulbar Bagus Nugroho, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Wakil Bupati (Wabu) Mamuju Tengah (Mateng) Amin Jasa, Wabup Pasangkayu M Saal, Wabup Polewali Mandar (Polman) M Natsir Rahmat, serta tamu undangan lainnya. (Adv)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya