Pro Kontra Alfamidi di Pasangkayu, Fraksi Usulkan Aktifkan Kembali Perusda

16 January 2020 21:15
Pro Kontra Alfamidi di Pasangkayu, Fraksi Usulkan Aktifkan Kembali Perusda
Para pengurus Fraksi Pasangkayu diterima Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin diruan Komisi II DPRD Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Andis/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Penolakan kehadiran Alfamidi di Kabupaten Pasangkayu oleh Forum Demokrasi Indonesia (Fraksi) Pasangkayu terus menuai pro kontra dikalangan masyarakat dan terus diperbincangkan.

Hasil koordinasi sementara yang dilakukan Fraksi dengan Komisi II bidang ekonomi dan pembangunan DPRD Pasangkayu mendorong untuk mengaktifkan kembali perusahan daerah (Perusda) untuk mampu mandiri dan berkonsep tidak beda Alfamidi.

“Kami rasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal perdagangan tidak harus dengan dihadirkan perusahaan Alfamidi masuk ke Pasangkayu. Kehadiran Alfamidi perlu pengkajian mendalam. Kenapa bukan Perusda atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di tiap desa kita hidupkan menyeruipa konsep Alfamidi,” kata Ketua Fraksi Burhanuddin di ruang Komisi II DPRD, Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (16/1/2020).

Berbicara tentang keuntungan daerah yang dirasakan masyarakat sebagai pedagang kecil, Perusda bisa diaktifkan sebagai pemasok barang semua kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin, jika Perusda yang diaktifkan untuk berkonsep Alfamidi, tidak akan mematikan dagangan kecil masyarakat, karena bisa langsung diawasi oleh Pemda setempat, yang juga sesuai dengan visi misi pemerintah yang meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Burhan.

Menurutnya, ketika Perusda dan Bumdes masinng-masing desa sudah berjalan dengan baik, itu bisa menjadi salah-satu faktor peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan seperti Alfamidi atau semacamnya barulah diberi ruang, sehingga masyarakat pedagang mempunyai kesiapan bersaing, sehingga tidak mengganggu kestabilan ekonomi pedagang kecil khususnya,” tutur Burhan.

Dirinya merasa untuk saat ini Alfamidi bukan menjadi salah satu solusi untuk menjadi daerah yang ramai dan berkembang.

“Penolakan ini bukan tanpa alasan, hanya saja kehadiran Alfamidi belum tepat saat perekonomian seperti saat ini,” ujar Burhan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin menanggapi pro kontra ini menyampaikan, sebagai lembaga pengawasan daerah, tentunya harus melihat dampak positif dan negatifnya yang akan terjadi ke masyarakat.

“Untuk itu, kami pihak DPRD akan koordinasi terkait polemik ini ke Pemda atas pengkajiannya terlebih dahulu sebelum perusahaan berinvestasi di daerah ini,” papar Muslihat.

Ia menyebutkan, kita lihat nanti, sampai dimana Pemda dalam merespon kehadiran Alfamidi.

“Setahu saya, sampai saat ini Pemda baru menerima surat permintaan dari perusahaan Alfamidi dan belum menindaklanjuti untuk dirapatkan secara internal OPD terkait. Mewakili komisi II, saya segera akan koordinasi ini secepatnya ke pemda,” sebut Muslihat.

Lanjut uslihat, mengenai pengusulan untuk menghidupkan Perusda dari adik-adik Fraksi Pasangkayu, Komisi DPRD akan merespon dan menjadi fasilitas dalam langkah-langkah terkait prosedur mengaktifkan kembali Perusda di Pasangkayu.

“Secara pribadi, saya sangat mendukung usulan adik-adik. Untuk itu, secara lembaga maupun secara pribadi akan selalu siap dibelakang dalam proses mengaktifkan Perusda termasuk mendampingi Fraksi berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambah Muslihat fungsionaris dari Partai PAN ini. (Ndi/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya