DPRD Pasangkayu Surati Pemda Sebelum Reses, Herman: Program Kegiatan Pemda Tahun 2020 Belum Matang

13 January 2020 18:03
DPRD Pasangkayu Surati Pemda Sebelum Reses, Herman: Program Kegiatan Pemda Tahun 2020 Belum Matang
Anggota DPRD Pasangkayu dari Fraksi Nurani Membangun, Herman Yunus di Ruang Fraksi Nurani Membangun kantor DPRD Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Irwan Hamsi/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Guna menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Reses DPRD Pasangkayu masa persidangan ke II Tahun 2020, pihak DPRD Pasangkayu melayangkan surat permintaan program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu pertanggal 9 Januari 2020.

Hal itu diungkapkan salah satu Anggota DPRD Pasangkayu Herman Yunus diruang Fraksi Nurani Membangun, kantor DPRD Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/1/2020).

“Sekiranya agar Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) telah menyerahkan dokumen program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 ke Lembaga DPRD sebelum melakukan kegiatan reses yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2020,” ungkap Herman.

Menurutnya, apa yang akan kita sampaikan pada masyarakat, jika kami sendiri belum mengetahui program kegiatan apa yang dilaksanakan pemerintah tahun ini.

“Kami selaku anggota DPRD Pasangkayu sangat menyayangkan sikap Pemda Kabupaten Pasangkayu, sebagaimana dokumen yang diminta tersebut belum siap atau belum selesai,” tutur Herman.

Lanjut Herman menganggap bahwa perencanaan program kegiatan Pemda Kabupaten Pasangkayu untuk Tahun 2020 ini belum matang.

“Kita sangat sayangkan kinerja pemerintah daerah (TPAD) karena dokumen yang di minta hingga kini belum juga disiapkan,” tambah Herman. (Wan/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya