Tim KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asal Vietnam di Perairan Natuna Dengan 36 Orang ABK

05 January 2020 15:04
Tim KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asal Vietnam di Perairan Natuna Dengan 36 Orang ABK
KKP RI kembali berhasil menangkap 3 buah kapal asing berbendera Vietnam di perairan Natuna dan telah diamankan di dermaga PSDKP Pontianak, Jalan Mohammad Hatta, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Indra Batra/Trans89.com)
.

KUBU RAYA, TRANS89.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali berhasil menangkap 3 buah kapal asing berbendera Vietnam yang kedapatan sedang mencuri ikan di perairan Natuna pada hari Kamis Tanggal 2 Januari 2020 tepatnya sebelah Timur dan Utara Pulau Laut yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Kepala Stasiun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Erik Sostenes mengatakan, terkait dengan pemberhentian pemeriksaan dan penarikan terhadap 3 buah kapal ikan berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Laut ZEE diatas Pulau Tarempa Perairan Natuna.

“Hari Kamis Tanggal 2 Januari 2020, pukul 20.00 WIB tiga kapal ikan asal Vietnam yang ditangkap dan tiba di Kantor Stasiun PSDKP) Pontianak, Jalan Mohammad Hatta, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar),” kata Erik, Minggu (5/1/2020).

Ia membenarkan PSDKP Pontianak bekerjasama dengan PSDKP Pusat melaksanakan operasi gabungan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kegiatan ilegal fishing yang dilakukan 3 kapal ikan berbendera Vietnam.

“PSKDP Pontianak telah mendapat perintah gerak oleh Direktur Pengendalian Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PPSDP) untuk bergabung bersama Kapal Orsa 03 milik PSDKP Pusat untuk bersama sama melaksanakan patroli perairan mulai tanggal 28 Desember 2019 hingga saat ini dengan menggunakan Kapal Hiu Macan 01 dengan Nahkoda Kapten Samson, dan Kapal Hiu Macan 11 dengan Nahkoda Kapten Slamet, dimana kedua kapal tersebut merupakan Kapal Patroli milik PSDKP Pontianak,” ujar Erik

Menurutnya, pada saat melakukan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut berusaha melawan, sehingga dilakukan penembakan menggunakan senjata jenis PM1 A2 Pindad.

“Telah dilaksanakan koordinasi terhadap Nahkoda Kapal Hiu Macan 01 Kapten Samson, pada tanggal 30 Desember 2019 saat patroli perairan menemukan adanya kegiatan ilegal fishing yang dilakukan tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut ZEE dengan menggunakan Trawl,” tutur Erik.

Dirinya menjelaskan, ke tiga kapal milik PSDKP berusaha memberhentikan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut, namun kapal-kapal ikan berbendera Vietnam itu tidak mau berhenti justru melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran sekitar 3 jam.

“Saat melarikan diri, tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam tersebut berusaha menabrak kapal milik PSDKP yang membuat pihak Kapal PSDKP mengambil tindakan tegas yaitu melakukan penembakan dengan senjata jenis PM1 A2 Pindad kearah badan KIA tersebut guna menghentikan tindakan yang dilakukan ketiga KIA berbendera Vietnam tersebut,” jelas Erik.

Erik menyebutkan, setelah berhasil di berhentikan, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap tiga KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 95118 TS, KG 94629 TS, KG 93255 TS. Adapun dari hasil pemeriksaan ketiga KIA berbendera Vitnam itu tidak dilengkapi dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia dan mereka beroperasi secara berpasangan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dilarang yaitu pair trawl dan selanjutnya dilakukan penarikan menuju PSDKP Pontianak.

“Pada saat kapal PSDKP melaksanakan penangkapan KIA Vietnam di sebelah barat Pulau Tarempa, pihak PSDKP juga mengetahui keberadaan KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi sedang berada disebelah Timur Pulau Tarempa sedang Intersep Kapal Coast Guard China. Tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 20.00 WIB, Kapal Hiu Macan 11 dengan Nahkoda Kapten Slamet telah sandar di dermaga Stasiun PSDKP Pontianak dengan membawa 10 orang anak buah kapal (ABK) berbendera Vietnam dan 2 orang diantaranya sakit, sehingga harus mendapat perawatan karena terkena luka tembak,” sebut Erik.

Erik mengungkapkan, tanggal 31 Desember 2019, pukul 23.00 WIB, 2 orang ABK KIA Vietnam dibawa menuju RS Antonius Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak di ruang Markus dan ditemani 1 orang ABK untuk menjaga kedua rekannya yang sakit.

“Hari Rabu tanggal 1 Januari 2020 sekira pukul 12.00 Wib KP Hiu Macan 01 dengan Nahkoda Kapten Samson, sandar di dermaga Stasiun PSDKP Pontianak. Hari Kamis tanggal 2 Januari 2020, pukul 12.55 WIB Kapal Orca 03 dengan Nahkoda Kapten Makruf juga telah sandar di dermaga Stasiun PSDKPPontianak dan diikuti oleh 3 KIA Vietnam masing-masing, KIA Vietnam KG 95118, KIA Vietnam KG 94629, KIA Vietnam KG 93255. Jumlah keseluruhan ABK KIA Vietnam berjumlah 36 orang. 10 orang datang mendahului dengan Kapal Hiu Macan 11, 2 orang diantaranya sakit dan saat ini di rawat di RS Antonius, 26 orang telah dievakuasi tanggal 2 Januari 2020 oleh PSDKP Pusat,” ungkap Erik. (Indra/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya