Bupati Lantikan Pejabat Tinggi Pertama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru

02 January 2020 22:47
Bupati Lantikan Pejabat Tinggi Pertama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Bupati Sayed Jafar lantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup Pemkab Kotabaru di Gedung Paris Barantai Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel. (Ari Bagas Yusuf/Trans89.com)
.

KOTABARU, TRANS89.COM – Bupati Sayed Jafar melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru di Gedung Paris Barantai Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/1/2020).

Pelantikan jajaran pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru diikuti oleh 560 orang untuk Eselon II 24 orang, Eselon III 112 orang, Eselon IV 260 orang. Eselon III kantor kecamatan 40, Eselon IV kantor kecamatan 107 dan Eselon IV kantor kelurahan 17 orang.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, berdasarkan pasal 2 peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana perlu segera mengambil kebijakan, meninjau kembali kelembagaan perangkat daerah, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan pertimbangan, menetapkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 perubahan atas Perda Nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Pengukuhan atau pelantikan yang berupa promosi mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang lumrah dilakukan, karena untuk penyegaran pejabat sekaligus untuk mengisi kebutuhan organisasi sehingga pelayanan maksimal semakin baik,” kata Sayed.

Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan saat ini dilihat dari perspektif dimana organisasi pemerintah adalah demi kesinambungan pemerintahan untuk menjadi semakin baik, promosi dan profesional serta berwawasan sekaligus sebagai sarana untuk lebih meningkatkan produktivitas kerja dan kinerja organisasi yang didasari atas evaluasi kinerja dengan mempertimbangkan prestasi kerja.

“Kedisiplinan kualifikasi pendidikan urutan kepangkatan dan golongan serta hal-hal lain sesuai petunjuk perundang-undangan yang berlaku, jabatan adalah jabatan rakyat yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tapi akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap, jabatan yang merupakan amanah dari Tuhan ini harus dijiwai dan diimplementasikan untuk untuk melayani masyarakat. Jaga amanah yang diberikan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, memahami isi visi dan misi dan tugas pokok serta fungsi organisasi pemimpin yang bijak,” tutur Sayed.

Ia menyampaikan, bangun kerjasama untuk mengabdi kepada masyarakat, atasan dan bawahan untuk mengatasi permasalahan yang ada di manapun saudara ditempatkan, di manapun posisi saudara, maka tugas saudara sekalian adalah melayani masyarakat dan bekerja dengan baik. Segeralah menyesuaikan di tempat kerja yang baru, sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, pahami dengan benar tanggungjawab saudara dalam mengambil tugas pokok dan fungsi secara paripurna dimana para aparatur yang berjalan sesuai visi, misi organisasi dan realisasi program kegiatan yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

“Saya juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab, terlebih bagi SKPD yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang dilantik adalah orang-orang yang terpilih diberi kesempatan dan posisi untuk mengambil, mengabdi dan melayani masyarakat serta mengejar pahala karena-Nya. Jalanilah pengabdian ini dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab yang diamanatkan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kotabaru yang maju,” imbuh Sayed. (Ari/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya