KSPB Kota Bekasi Unjuk Rasa di Komnas HAM RI, Ini Tuntutannya

30 December 2019 00:56
KSPB Kota Bekasi Unjuk Rasa di Komnas HAM RI, Ini Tuntutannya
Aksi Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) Kota Bekasi di kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. (Andre Handrianto/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Unjuk rasa Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) Kota Bekasi diikuti sekitar 300 orang peserta aksi dipimpin Indra Permana dan Mulyadi di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2019).

Massa aksi membawa spanduk, laksanakan perlindungan buruh hamil, lindungi buruh hamil.

Orasi Iis mengatakan, kami datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan nasib kami selaku buruh, bahwa masih banyak buruh perempuan yang dipekerjakan di luar batas kemampuannya, dimana ibu-ibu yang sedang hamil masih disuruh ngangkat yang berat-berat.

“Selain itu, upah lembur yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU). Saya mewakili buruh perempuan bertanya kepada bapak-bapak yang ada disini, bagaimana perasaan bapak jika bapak melihat ibu-ibu hamil yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keadaannya,” kata Iis.

Sementara Adam menyampaikan, sesuai dengan Pasal 54 dan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4/2016 dan pasal 187 UU Nomor 13 Tahun 2003, disitu tertulis ibu-ibu hamil dan menyusui tidak dikenakan sif, namun kenyataannya masih banyak ibu hamil dan menyusui dikenakan kerja sif malam.

“Kebetulan PT yang kita gugat ini adalah perusahaan asing yakni PT Alpen Food Industry. Hari Selasa, kita sudah diundang oleh Komnas Perempuan untuk audiensi. Kita lihat bagaimana tanggapan Komnas Perempuan terkait persoalan kita ini. Jika tidak ada tanggapan, kita akan terus berdemo,” papar Adam.

Lima belas orang perwakilan massa aksi diterima Ketua Komnas Perempuan, Azriana R Manalu.

Perwakilan massa aksi, Indra Permana mengucapkan terimakasih kepada pihak Komnas Perempuan yang mau menerima kita disini, walaupun hari ini hari libur. Adapun yang ingin kita sampaikan terkait persoalan buruh di PT Alpen Food Industry.

“Pertama, persoalan ibu hamil yang masih dikenakan sif malam. Kedua, persoalan keguguran yang terjadi oleh buruh PT Alpen Food Industry. dimana dari 359 kasus, ada 13 kasus keguguran dan 5 kematian bayi saat dilahirkan<,” ucap Indra.

Selanjutnya kata Indra, Ketiga, terkait soal kesejahteraan kerja, selisih upah hanya Rp5.000 saja, tidak sebanding dengan resiko kerja, dimana dalam perusahaan tersebut ada zat kimia seperti amoniak sebagai bahan baku pendingin. Keempat, adanya ancaman pemecatan kepada buruh yang melakukan mogok kerja.

“Lima, aturan cuti haid, dimana hanya bisa dokter yang ada dalam perusahaan yang mengeluarkan. Sementara dokter-dokter tersebut lebih cenderung pro kepada perusahaan, tidak ke buruh,” tutur Indra.

Keenam, Indra menyebutkan, kami sudah pernah melakukan dialog ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait persoalan ini, namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya dari Pemkot kepada perusahaan tersebut.

“Tujuh, terkait pengawas yang pertama menangani persoalan kita, yang kita tahu sudah dipindahkan,” sebut Indra.

Tanggapan Ketua Komnas Perempuan, Azriana R Manalu menyampaikan berarti dari 13 kasus tersebut apakah sudah dilakukan pengecekkan langsung oleh dokter kesehatan apa penyebab keguguran tersebut?. Terkait informasi yang bapak-ibu sampaikan nanti boleh kita minta datanya, agar kita bisa melakukan pengecekkan nanti.

“Saya melihat ada beberapa kasus yang dialami kawan-kawan semua. Lalu apakah kawan-kawan pernah melakukan dialog kepada Pemkot Bekasi? Jika memang pernah, kita pengen tahu siapa pengawas yang melakukan pemeriksaan itu?’ tanya Azriana.

Dirinya meminta dibuatkan dalam 1 berkas beberapa aduan yang disampaikan perwakilan massa.

“Oh iya, nanti tanggal 1 Januari 2020 yang mengisi adalah anggota Komisioner yang baru. Sedangkan tugas kami akan selesai pada tanggal 31 Desember 2019. Namun kita akan sampaikan persoalan ini kepada Komisioner yang baru,” imbuh Azriana. (Andre/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya