Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Pers Oleh Oknum Brimob, Wartawan Unjuk Rasa di Polda Malut

30 December 2019 23:13
Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Pers Oleh Oknum Brimob, Wartawan Unjuk Rasa di Polda Malut
Aksi Wartawan Malut terkait dugaan kekerasan terhadap pekerja pers yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Malut, berlangsung di Polda Malut, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. (Warta Iksani/Trans89.com)
.

TERNATE, TRANS89.COM – Unjuk rasa Wartawan Maluku Utara (Malut) terkait dugaan kekerasan terhadap pekerja pers yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Malut, diikuti sekitar orang 25 orang dan koordiantor lapangan (Korlap) Zulkifli Yusuf di Polda Malut, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (30/12/2019).

Massa aksi membawa spanduk dan pamflet bertuliskan, jurnalis Malut gugat kekerasan pers tak berunjuk minta maaf, pers menangis Polda membujuk. Aparat beringas tanda tak cerdas. Kami pembuat berita bukan pembawa petaka. Kalau suka mabuk jangan jadi Brimob. Oknum Polisi miras terus siapa yang berantas. Pers bebas tanpa intimidasi (Kapolda posisi). Di undang karena rilis, di lapangan di tonjok. Kabid Humas posisi?. PWI, IPSI, ASI, IPWO, Joker Malut, kecam keras. Boikot berita, save jurnalis. Jangan terima polisi pemukul di negeri ini. Briptu Reza Harun di pecat atau Kapolda pindah.

Orasi Zulkifli Yusuf mengatakansesuai Undang-Undang (UU) pers menjamin jurnalis untuk melakukan peliputan tanpa intimidasi dari pihak manapun, bahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap seorang jurnalis Kabar Malut, Yasin ada bentuk ketidakpaham polisi terhadap tugas dan fungsi pers.

“Bagi aparat kepolisian di Malut semestinya harus ubah cara pandang dan tidak mencurigai terhadap pekerja seoarang jurnalis, terutama wartawan Malut yang sering menjadi korban ketika melakukan kegiatan jurnalistik dilapangan,” kata Zulkifli.

Menurutnya, kronologis pemukulan setelah diduga konsumsi minuman keras (miras) salah satu oknum anggota Brimob terhadap salah satu wartawan Kabarmalut.co.id bernama Yasim.

“Berawal saat korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara dan hampir menabrak korban. Dari peristiwa tersebut, oknum anggota Brimob yang berboncengan dengan salah satu rekannya dari arah menuju utara dengan sepeda motor bernomor polsi (nopol) DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor oknum anggota Brimob yang belum di ketahui namanya itu, masuk ke jalur berlawanan, sehingga dirinya spontan (kaget), lalu oknum anggota tersebut marah yang tidak jelas,” tutur Zulkifli.

Adapaun tuntutan sikap Waratan Malut, mendesak kepada Kapolda Malut, agar segera tindak kepada oknum pelaku pemukulan terhadap wartawan. Mendesak Kapolda segera tindak oknum Anggota Kepolisian lagi mabuk. Perintahkan kepada seluruh jajaran anggota jangan main hakim terhadap masyarakat. Jika tuntutan tidak di tindaklanjuti, maka telah bersepakat untuk memboikot pemberitan kepolisian Polda Malut. (Iksani/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya