LBH FSH IAI Polman Unjuk Rasa di DPRD, Ini Tuntutannya

10 December 2019 01:14
LBH FSH IAI Polman Unjuk Rasa di DPRD, Ini Tuntutannya
Aksi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Institut Agama Islam (IAI) Polman, berlangsung di kantor DPRD Polman, Jalan Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar. (Jo Alexander/Trans89.com)
.

POLEWALI MANDAR, TRANS89.COM – Unjuk rasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Institut Agama Islam (IAI) Polewali Mandar (Polman) diikuti sekitar 15 orang peserta aksi dipimpin Andi Amran Mallongi, berlangsung di kantor DPRD Polman, Jalan Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (9/12/2019).

Oras Andi Amran Mallongi mengatakan, kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 dan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

“Ketentuan ini menegaskan bahwa DPRD merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda),” kata Andi.

Menurutnya, implementasi fungsi dan peran DPRD harus mampu menjaring aspirasi masyarakat dalam upaya mendekatkan penerapan kebijakan sasuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat adalah harapan dan tujuan dari masyarakat untuk keberhasilan pada masa yang akan datang berkaitan dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok,” tutur Andi.

Ia menjelaskan, masyarakat harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun rencana dan kebijakan oleh Pemda dan DPRD. Bukan hanya merupakan hasil dari interaksi Pemda dan DPRD.

“Hal itu bertitik tolak dari daulat rakyat dan Perda Nomor l tahun 2012 tentang partisipasi masyarakat,” jelas Andi.

Massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin dan Hamza Samsuddin didampingi anggota DPRD Polman Raden Mulyo dan Zamri.

Andi Amran Mallongi meminta penjelasan Komisi I terkait aspirsi yang kami sampaikan tanggal 27 November 2019 perihal keterbukaan informasi terhadap dokumen pelaksanaan anggaran pada badan publik.

“Kami mendesak implementasi Legislatif dan Eksekutif terhadap dana anggaran pada Dinas Perhubungan untuk pemeliharaan hingga sarana dan prasaraan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL),” pinat Andi.

Selain itu kata Andi, pada Dinas Sosial terkait anggaran program pemberdayaan fakir miskin sampai updating basis data terpadu yang jika diakumulasi mencapai beberapa miliar rupiah.

“Kami meminta penjelasan Bupati selaku penanggung jawab TKPKD Kabupaten sebagai wadah lintas sektor dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Mengingat bahwa masih sangat jauh dari standar kemiskinan nasional hanya 8,9%,” kata Andi.

Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin menyampaikan, sampai hari ini kita masih membahas dengan TAPD Polman dan mungkin minggu besok baru selesai. Memang kabupaten Polman ini yang paling terlambat.

“Kami sudah pernah menyurat untuk minta data kemiskinan, tetapi sampai dengan saat belum ada yang sampai ketangan kami data data tersebut. Mengenai masalah lampu merah, kita akan bahas pada saat RDP. Apa yang disampaikan adik-adik akan kami bahas dengan pihak Eksekutif pada saat rapat nanti. Kita juga akan undang pihak Inspektorat untuk hadir dalam RDP nantinya,” paparnya. (Jo/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya