Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mamasa

08 December 2019 09:16
Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mamasa
Kampanye dan aksi sosial anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tribun Lapangan Kondosapata, Jalan Demmajannang dan Simpang Lima, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar. (Jo Alexander/Trans89.com)
.

MAMASA, TRANS89.COM – Kampanye dan aksi sosial anti kekerasan terhadap perempuan dan anak diikuti sekitar 30 orang peserta dipimpin Cory Pakondo selaku pengurus persekutuan perempuan di Tribun Lapangan Kondosapata, Jalan Demmajannang dan Simpang Lima, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (7/12/2019).

Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah kebisuan melawan kekerasan seksual. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, katakan tidak pada narkoba.

Cory Pakondo mengtakan, kampanye ini bertujuan untuk menolak atau ketidaksetujuan kita bersama tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak terjadi di Indonesia.

“Kegiatan ini akan diakukan dengan aksi longmarch dari Tribun Lapangan Kota Mamasa menuju ke Simpang Lima Mamasa untuk melakukan orasi dan akan melakukan penandatangan sebagai wujud perlawanan kita terhadap kekerasan perempuan dan anak,” kata Cory.

Selanjutnya, massa aksi Longmarch dengan rute Tribun Lapangan Kota Mamasa-Pasar Lama Mamasa-Simpang Lima Mamasa.

Orasi Cory menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggungjawab kita semua. Kita hadir disini untuk menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) serta melanggar hukum dan agama.

“Kita semua harus mendukung kegiatan ini agar semua mengetahui bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Dampak buruk segala kekerasan perempuan dan anak adalah turun temurun sampai ke anak cucu kita. Mulai saat ini mari kita sama-sama melindungi perempuan dan anak,” papar Cory.

Menurutnya, kita semua harus mengutuk keras terhadap pelaku kekerasan perempuan dan anak. Di Mamasa ini sudah bayak terjadi terkait kekerasan perempuan dan anak. Untuk itu, mari kita semua katakan stop pada kekerasan perempuan dan anak.

“Kami menuntut kepada pemerintah dan pihak kepolisian agar kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap perempuan dan anak agar segera di proses serta dituntaskan yang akhir ini meningkat terjadi di Kabupaten Mamasa,” tutur Cory.

Ia menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera dihentikan, karena sebuah pelanggaran HAM serta bertentangan dengan agama.

“Adanya kebisuan dari masyarakat tidak menanggapi dan tidak berani melaporkan setiap adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana banyaknya kasus terhadap perempuan yang terjadi khususnya di Mamasa,” tegas Cory.

Dirnya menyebutkan, adanya tempat hiburan malam (THM) yang sudah menjamur dilingkungan masyarakat membawa dampak nilai sosial terhadap perempuan dan anak, dimana ada dari pekerja anak masih dibawah umur, termasuk THM tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan tidak diberi pendidikan yang relevan.

“Harapan kepada pemerintah daerah agar THM diperhatikan oleh pemerintah daerah menyangkut pendidikan dan catatan khusus untuk menjadi pedoman dalam operasional, jangan hanya izin pendirian tempat saja diberikan, namun pengawasannya tidak melekat,” sebut Cory.

Cory membacakan pernyataan sikap dalam kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak menyampaikan, meminta dan menuntut pemerintah agar mengesahkan Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan meningkatkan usia perkawinan anak perempuan menjadi 18 tahun.

“Meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan hingga korban mampu hidup mandiri di lingkungannya. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Mendesak pemerintah untuk menciptakan wilayah atau kota yang ramah tehadap perempuan dan anak. Berikan ruang berorganisasi dan berserikat terhadap perempuan. Bangun kekuatan persatuan dan kesatuan gerakan perempuan Indonesia yang tidak mudah dipecah-belah oleh politik rasis,” papar Cory.

Selanjutnya aksi melakukan penanda tanganan diatas kain putih yang berukuran 1×3 meter sebagai bentuk aksi solidaritas dalam memperjuangkan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak ini diinisiasi Pengurus Sinode Persekutuan Perempuan Gereja Toraja Mamasa (PPRGTM) bekerjasama dengan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Mamasa (PPGTM) dan Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) Mamasa.

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai sejak 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya. (Jo/AWT/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya