Merasa Dirugikan Dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Muchty Membantahnya

29 November 2019 21:13
Merasa Dirugikan Dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Muchty Membantahnya
Ketua Pansus DPRK Aceh Besar, Abdul Muchty membantah isu yang di anggap merugikan para pihaknya. (Aljawahir/Trans89.com)
.

ACEH BESAR, TRANS89.COM – Terkait pemberitaan yang ditayangkan di salah satu media, melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchty membantah isu yang di anggap merugikan para pihaknya.

“Sebagaimana di ketahui berit salah satu media online itu menimbulkan polemik baru dan itu tidak sesuai dengan indikasi yang sedang kita perjuangkan bersama,” kata Muchty di Aceh Besar, Jumat (29/11/2019).

Ia menyebutkan, judul pemberitaan tersebut dinilai sangat merugikan elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pageu Wilayah Aceh Rateuk (Pilar).

“Mereka datang tidak pernah meminta ganti rugi Rp1 miliar kepada Bupati Aceh Besar maupun DPRK Aceh Besar,” sebut Muchty.

Dirinya menjelaskan, pasalnya, mereka (Aliansi Pilar) menyampaikan 8 poin tuntutan yang sudah kami tanda tangani.

“Menindak lanjuti hal tersebut, DPRK Aceh Besar hari Kamis 28 November 2019 telah membentuk Pansus dan sudah diumumkan dalam sidang paripurna,” jelas Muchty.

Muchty menyampaikan, biarkan Pansus itu bekerja untuk mengumpulkan fakta dan rekemondasi.

“Yang jelas apapun investasinya, masyarakat tidak boleh dirugikan. Pansus DPRK Aceh Besar akan bekerja secara maksimal untuk memberikan solusi terhadap masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun,” demikian Muchty. (Alja/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya