AMAK Unjuk Rasa di Kantor KPK, Ini Tuntutannya

29 November 2019 03:31
AMAK Unjuk Rasa di Kantor KPK, Ini Tuntutannya
Aksi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) beralngsung di depan kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Arief Djumadi/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) diikuti sekitar 40 orang peserta aksi dipimpin Rusdi Bicara, beralngsung di depan kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menuntut, meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Abdul Rosyid selaku Ketua DPRD dari Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah menabrak pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 Kota Tangsel. Mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk bertindak tegas terhadap Abdul Rosyid Ketua DPRD Kota Tangsel pelaku pelanggaran Permendagri Nomor 33 Tahun 2019. Meminta Airlangga Hartarto membuktikan Partai Golkar partai anti korupsi dengan segera memecat Abdul Rosyid dari jabatan sekretaris Partai Golkar Kota Tangsel.

Orasi Rusdi Bicara mengatakan, kami dari AMAK datang kesini terkait dengan proses pengesahan RAPBD Perubahan Tahun 2020 Kota Tangsel yang di lakukan oleh Abdul Rosyid selaku Ketua DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar, karena secara tidak patut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dan Pasal 21 PP 54 tahun 2017 tentang BUMD pernyataan modal daerah yang harus ditetapkan dengan Perda, maka kami AMAK mengecam keras atas tindakan tersebut.

“Saat ini, kami AMAK melakukan aksi damai agar Abdul Rosyid Ketua DPRD dari Partai Golkar Kota Tangsel di pecat sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel dan dari anggota kepartaiannya di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto,” kata Rusdi.

Menurutnya, Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar jangan sampai mengabaikan persoalan ini, di karenakan isu yang berkembang di masyarakat bisa membenarkan Partai Golkar adalah tempat berlindungya para koruptor.

“Oleh sebab itu, segera di lakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rosyid oleh lembaga KPK serta pemecatan oleh Mendagri dan Airlangga Hartarto selaku Ketum DPP Golkar dari jabatannya sebagai Sekretaris Partai Golkar Kota Tangsel yang telah menciderai aturan hukum yang berlaku demi keberlangsungan kinerja DPRD Kota Tangsel,” tutur Rusdi.

Massa aksi membakar spanduk dan poster bergambar foto Abdul Rosyid. Dua orang perwakilan massa aksi, Rusdi Bicara dan Alhamid menyerahkan berkas pengaduan kepada Humas KPK RI Ibu Tata. (Arief/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya