Belum Ada Tersangka Kasus Sewa Alat Berat DKP Pasangkayu, Fauzi: Rampung Januari Mendatang

28 November 2019 14:31
Belum Ada Tersangka Kasus Sewa Alat Berat DKP Pasangkayu, Fauzi: Rampung Januari Mendatang
Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu, Fauzi Paksi. (Irwan Hamsi/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Kasus 5 unit sewa alat berat excavator yang di kelola pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu diduga berpotensi merugikan keuangan negara, kini telah dipantau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Fauzi Paksi mengatakan, kasus sewa alat berat excavator yang dikelolah DKP Kabupaten Pasangkayu saat ini masih terus dalam pendalaman penyidik.

“Hingga kini, Kejari Pasangkayu telah memeriksa 99 orang saksi, termasuk 1 orang saksi ahli dari Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar terkait regulasi dan aturan-aturan yang dilanggar seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang sewa alat berat ini,” kata Fauzi.

Menurutnya, untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan BPKP untuk penetapan tersangkanya,” ujar Fauzi di Kantornya, Jalan Ir Soekarno, Sulanggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Rabu (27/11/2019).

Ia memperkirakan kasus dugaan korupsi pada sewa alat excavator tersebut rampung pada Januari mendatang.

“Kasus dugaan korupsi pada sewa alat excavator tersebut diperkiraan akan rampung pada Januari mendatang,” ungkap Fauzi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuak setelah anggota DPRD Pasangkayu mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) DKP terhadap 5 alat excavator yang jauh dari target PAD yang ditetapkan oleh pemerintah. (Irwan/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya