Koalisi Masyarakat Peduli Jambi Minta Kejati Panggil dan Periksa Kadis PUPR Jambi

22 November 2019 08:37
Koalisi Masyarakat Peduli Jambi Minta Kejati Panggil dan Periksa Kadis PUPR Jambi
Aksi LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) di kantor Kejati Jambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. (Ferry/Trans89.com)
.

JAMBI, TRANS89.COM – Unjuk rasa LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) diikuti 15 orang peserta aksi dipimpin Devri Boy di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (21/11/2019).

Tuntutan massa aksi, Devri Boy meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kapolda Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi selaku Pengguna Anggaran (PA), Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR Jambi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Jambi.

“Mereka hasu dipanggil dan diperiksa terkait pemeliharaan rutin yang di lakukan sepanjang tahun dan sifatnya sebagai proteksi terhadap kerusakan yang lebih parah pada lapis permukaan misalnya peleburan aspal, penambalan lubang/patching dan lain-Iain. Bahu jalan antara lain pengisian material bahu jalan yang tergerus dan pemotongan rumput, dan drainase jalan seperti pembersihan saluran agar tetap berfungsi saat musim hujan,” ujar Devri.

Perwakilan massa diterima Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Mervin didampingi Wakapolsek Telanaipura Iptu Budi Utomo, selanjutnya massa aksi menyerahkan data sebagai bukti awal dan selanjutnya dibuatkan tanda terima. (Ferry/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya