Pertemuan Koordinator Nelayan Dengan DKP Kalbar Terkait Pembangunan Pelabuhan Kijing Mempawah

10 November 2019 02:53
Pertemuan Koordinator Nelayan Dengan DKP Kalbar Terkait Pembangunan Pelabuhan Kijing Mempawah
Pertemuan koordinator nelayan Kelong, Pemukat dan Penjulu (Sungkur) dengan Kepala DKP Provinsi Kalbar dalam rangka membahas peroses ganti rugi alat tangkap nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah di ruang rapat Kantor DKP Kalbar, Jalan Sutan Syahrir Abdurrahman, Kota Pontianak. (Indra Batra/Trans89.com)
.

PONTIANAK, TRANS89.COM – Pertemuan koordinator nelayan Kelong, Pemukat dan Penjulu (Sungkur) dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rangka membahas peroses ganti rugi alat tangkap nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Adapun Ketua Koordinator Nelayan Mempawah, Andi Kamarudin diikuti 15 orang perwakilan nelayan lainnya yang ikuti pertemuan di ruang rapat Kantor DKP Kalbar, Jalan Sutan Syahrir Abdurrahman, Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (8/11/2019).

Hadir di pertemuan tersebut, Kepala DKP Kalbar Herti Herawati, Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah Gusti Basrun, Kabid Perikanan Mempawah Teddi Prawoto.

Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah, Gusti Basrun mengatakan kegiatan pertemuan koordinator nelayan yang dilaksanakan hari ini merupakan rentetan kegiatan yang sebelumnya sudah berlangsung yaitu kegiatan aksi damai di Kantor DPRD serta Bupati Mempawah dalam rangka menuntut agar Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mempawah ikut berpatisipasi memperjuangkan hak para nelayan.

“Bupati Mempawah telah memerintahkan kepada saya untuk ikut mendampingi Bapak dan Ibu Nelayan bertemu dengan Kepala DKP Kalbar,” kata Gusti.

Menurutnya, untuk prosedur yang dijalani, para koordinator nelayan memang sudah sesuai dan saat ini kita bersama-sama menunggu hasil dari keputusan Ketua Tim Terpadu, semoga dengan apa yang kita perjuangkan bisa menuai hasil sesuai yang kita inginkan bersama.

“Agar Bapak dan Ibu mau bersabar menunggu hasil dari Ketua Tim Terpadu dan semoga pemimpin kita bisa terketuk hatinya untuk ikut memperjuangkan hak-hak para nelayan,” tutur Gusti.

Ketua Koordinator Nelayan Mempawah, Andi Kamaruddin menanyakan yang berkaitan dengan landasan hukum tentang proses pendataan alat tangkap nelayan yang terkena dampak pembangunan pelabuhan Kijing, dimana masih banyak nelayan Kelong, Pemukat dan Sungkur yang tertinggal atau memang sengaja tidak di data.

“Kami meminta kepada Kepala DKP Kalbar untuk melakukan evaluasi terhadap SK (surat keputusan) Gubernur Kalbar Nomor 186/PEM/2019 tanggal 20 Februari 2019, dimana hanya memfokuskan nelayan Togok dan Kelong saja tanpa memperhatikan nelayan kecil lainnya,” tanya Kamaruddin.

Ia menyebutkan, mereka (nelayan kecil) juga biasanya melaut di area perairan Kijing dan saat ini sudah tidak bisa lagi melaut dikarenakan terhalang dengan aktivitas pembangunan pelabuhan Kijing.

“Kami meminta resume dari pembahasan kegiatan dari pertemuan sebelumnya dan yang saat ini berlangsung untuk selanjutnya kami berikan kepada para anggota nelayan, sehingga mereka bisa mengetahui sudah sampai manakah proses pembahasan tentang ganti rugi alat tangkap nelayan tersebut,” sebut Kamaruddin.

Kepala DKP Kalbar, Herti Herawati menyampaikan, untuk data serta aspirasi dari bapak/ibu sudah disampaikan kepada Ketua Tim Terpadu yaitu Sekprov Kalbar, dimana proses memang cukup lama dikarenakan data tersebut harus dipelajari oleh tim ahli.

“Untuk tanggungjawab mengenai nelayan yang terkena dampak pembangunan pelabuhan Kijing merupakan tanggungjawab dari provinsi dan kabupaten. Permintaan dari bapak/ibu tentang kepastian ada atau tidaknya proses ganti rugi tidak bisa langsung diberikan secara instan, harus melalui beberapa proses, sehingga meminta kepada bapak/ibu mau bersabar menunggu proses,” papar Herti.

Kabid Perikanan Mempawah, Teddi Prawoto menyampaikan kepada bapak dan ibu perihal proses pendataan yang pernah dilakukan, dimana pendataan yang pernah dilakukan tersebut hanya difokuskan kepada 2 alat tangkap yaitu Togok dan Kelong sesuai surat perintah khusus yang dikeluarlan oleh Bupati Mempawah.

“Untuk alat tangkap lainnya seperti Pemukat serta Penjulu saat itu saya tidak mendapatkan perintah untuk melakukan pendataan, dimana saya bekerja atas perintah atasan saya,” urai Teddi.

Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi menerangkan, sebagai wakil rakyat memang tugasnya untuk menampung aspirasi rakyat serta ikut meperjuangkan hak selama sesuai prosedur, sehingga dirinya meminta kepada bapak dan ibu untuk mau tetap bersabar dan menunggu keputusan proses ganti rugi alat tangkap nelayan yang terkena dampak pembangunan pelabuhan Kijing.

“ntuk memajukan suatu daerah memang pasti akan ada permasalahan terutama dampak sosial, akan tetapi kita harus memikir kedepan apabila pelabuhan Kijing sudah beroperasi, maka akan banyak terbuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar serta income pemasukan Kabupaten Mempawah juga akan bertambah dan nantinya dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana umum yang akan dinikmati masyarakan Mempawah itu sendiri. Meminta apabila ada permasalahan tidak usah sungkan untuk menyampaikan kepada saya, kapanpun bapak dan ibu membutuhkan saya, saya akan siap mendampingi,” terang Ria.

Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 7 November 2019, di Kantor DPRD dan Bupati Mempawah dilaksanakan aksi unjuk rasa kelompok nelayan Kelong, Pemukat dan Penjulu yang terdampak pembangunan pelabuhan Kijing dipimpin Andi Kamaruddin yang diikuti sekitar 800 orang nelayam.

Adanya pertemuan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan dari aksi unjuk rasa sebelumnya yang intinya menuntut agar Pemda Kabupaten Mempawah ikut berpatisipasi memperjuangkan hak para nelayan. (Indra/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya