Bupati Lantik Kades Parinding Hasil Pilkades Serentak Mamasa

09 October 2019 01:28
Bupati Lantik Kades Parinding Hasil Pilkades Serentak Mamasa
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hasil Pilkades serentak tahun 2019 Kabupaten Mamasa, berlangsung di ruang pola Bupati Mamasa, Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kabupaten Mamasa, Sulbar. (Jo Alexander/Trans89.com)
.

MAMASA, TRANS89.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 Kabupaten Mamasa dihadiri sekitar 50 tamu undangan, berlangsung di ruang pola Bupati Mamasa, Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (8/10/2019).

Berdasarakan surat keputusan (SK) Bupati Mamasa Nomor 141/KPTS-254/X/2019 Tanggal 03 Oktober 2019, tentang pengangkatan Kades Parinding, Kecamatan Nosu dalam Pilkades serentak lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamasa periode 2019-2025, Ishak, Desa Parinding, Kecamatan Nosu, Mamasa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kades Parinding, Ishak oleh Bupati Mamasa, Ramlan Badawi dan dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (TYME), dimana kita diberi kesempatan untuk melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kades Parinding, Kecamatan Nosu.

“Atas nama bupati dan wakil bupati beserta staf Pemkab Mamasa mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Ishak menjadi Kades Parinding,” ucap Bupati.

Menurutnya, perjuangan untuk menjadi Kades dalam kontestasi calon kepala desa sudah selesai, maka berakhir sudah adanya pengkotak-kotakan pemilih dalam masyarakat.

“Hari ini sudah sah menjabat Kades, jadi bapak milik semua warga masyarakat Desa Parinding. gunakan dengan maksimal kemampuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Desa Parinding. Bekerjasama dengan stakeholder terkait, jangan menutup diri, jalin komunikasi terhadap semua elemen masyarakat,” tutur Ramlan.

Ia menjelaskan, ikuti aturan atau rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, jangan coba-coba bermain dengan anggaran desa, kerja sama dengan BPD, karena anggaran desa saat ini besar dan rentan pada penyelewengan.

“Hati-hati dan jangan tergiur dengan godaan yang tidak bertanggungjawab. Sekali lagi jangan bertindak di luar aturan yang berlaku. Ingat, anggaran desa sudah diawasi KPK. Transparansi dalam menggunakan anggaran desa. Publis tentang progres pembangunan desa atau penggunaan anggaran desa,” pesan Ramlan.

Hadir di kegiatan tersebut, Kajari Mamasa Erianto Laso Paundanan, Kapolres Mamasa AKBP Natanie Aries, Danramil 1402-05 Mamasa mewakili Dandim 1402 Polmas Kapten Inf Hasruddin, para Kepala OPD Kabupaten Mamasa. (Jo/AWT/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya