Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana IMM NTB Depan Mapolda Atas Meninggalnya Kader IMM di Kendari

30 September 2019 02:48
Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana IMM NTB Depan Mapolda Atas Meninggalnya Kader IMM di Kendari
Aksi solidaritas dan penggalangan dana DPD IMM NTB, terkait meninggalnya dua kader IMM Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi di Kendari, berlangsung di depan Mapolda NTB Jalan Langko, Kota Mataram. (Dani Setiawan/Trans89.com)
.

MATARAM, TRANS89.COM – Aksi solidaritas dan penggalangan dana diikuti sekitar 70 orang massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin Syarif Hidayat dan Miftahul Khair, terkait meninggalnya dua kader IMM Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan aksi unjuk rasa, berlangsung di depan Mapolda NTB Jalan Langko, Kota Mataram, Sabtu (28/9/2019) malam.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, stop tindakan represif pada aksi mahasiswa, IMM NTB menggugat, #copot Kapolri dan hukum mati pelaku pembunuhan.

Sekitar pukul 18.30 WITA, massa aksi bergerak dari titik kumpul di Universitas Muhammadiyah Mataram, Jalan KH Ahmad Dahlan, menuju Mapolda NTB Jalan Langko, Kota Mataram.

Orasi Syarif Hidayat mengatakan, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi mahasiswa serentak di seluruh Indonesia pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 telah menelan korban jiwa. Sebanyak 2 mahasiswa kebanggaan bangsa dari Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari atas nama Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi gugur saat aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPRD Provinsi Sultra.

“Immawan Randi meninggal langsung pada hari itu akibat terkena tembakan peluru tajam yang mengenai dada, menembus paru- paru dan pembuluh darah. Sementara M Yusuf Kardawi meninggal sehari setelahnya paska kritis di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahtermas Kendari akibat mendapatkan banyak benturan di kepala. Ini merupakan kondisi buruk yang terjadi di era demokrasi. Sebab penyampaian aspirasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diatur dengan baik melalui Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaikan pendapat di muka umum,” kata Syarif.

Menurutnya, sebagaimana Pasal 2 ayat 1 berbunyi, setiap warga negara, secara perorangan atau kolompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai bentuk perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya di Pasal 5 poin b, berbunyi, menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk memperoleh perlindungan hukum, serta di Pasal 7 poin d menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pengamanan.

“Terkait hal ini, pihak Kepolisian wajib mengawal dan memberikan perlindungan terhadap para demonstran. Namun fakta yang ditemukan di lapangan diduga tidak sesuai dengan amanat UU. Pihak Kepolisian terlihat diduga mengedepankan tindakan represif terhadap para demonstran, sehingga berdampak pada meninggalnya Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi. Ini adalah kegagalan besar dari pihak Kepolisian dalam menjalankan amanat UU, khususnya dalam melindungi segenap bangsa dan mencegah tumpah darah di Indonesia. Kami hadir di Polda NTB merupakan bentuk bela sungkawa dan rasa kekecewaan kami kepara para petugas yang diduga telah melakukan penembakan terhadap pendemonstran. Untuk itu, Kapolri harus mempertanggungjawabkan atas kejadian ini dan meminta kepada Presiden untuk segera mencopot Kapolri Tito Karnavian dari jabatannya,” tutur Syarif.

Massa aksi diterima oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana dan menerima surat pernyataan sikap serta menyampaikan tanggapan, kami dari keluarga besar Polda NTB turut prihatin dan berbela sungkawa, semoga arwah dari almarhum Randy dan M Yusuf di ampuni segala kesalahan, di terima amal baik dan khusnul qotimah serta keluarga di beri ketabahan.

“Kami menyesalkan atas meninggalnya korban massa aksi dari Unhalu Sultra. Selama ini Bapak Kapolri melakukan vidio konferens setiap 3 kali seminggu untuk evaluasi setiap kegiatan. Dari awal Kapolri sudah mewanti-wanti atas massa aksi, agar selalu bersikap humanis, tidak menggunakan senjata tajam maupun peluru karet serta berikan pengamanan pengawalan terhadap massa aksi,” papar Kapolda.

Irjen Pol Nana menuturkan, dengan kejadian kemarin, kami turut prihatin dan sampai insiden tersebut, begitu pernyataan dari kami. Sekali lagi kami turut prihatin.

“Untuk aksi unjuk rasa menurut UU di perbolehkan dan tentunya kamipun setiap aksi mahasiswa, kami mengawal dan mengamankan dengan harapan aspirasi di sampaikan dan kegiatan demontrasi berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktifitas masyarakat umum,” tuturnya.

Kapolda menjelaskan, telah kami sampaikan kemarin, kegiatan aksi tanpa provokator berjalan dengan aman dan lancar. Tapi ada yang melempar batu, sehingga terjadi kericuhan.

“Demontrasi, sesuai UU ada jaraknya yaitu minimal 100 meter. Ada upaya dari Polri atas massa yang ingin masuk ke gedung DPRD. Dan kami berharap mahsiswa mengerti karena itu sudah tugas kami,” jelasnya.

Irjen Pol Nana menyebutkan, adanya kejadian aksi di DPRD NTB, kemarin kami sangat sesalkan. Dari 29 mahasiwa yang berobat jalan, mayoritas kena gas air mata, ada 1 mahasiawa yang dirawat di RS Provinsi.

“Tadi siang kami sudah kesana bersama Kapolres Mataram dan jajaran Polda. Dalam hal ini kami mempunyai rasa kemanusiaaan, kami akan bertanggungjawab atas pengobatan. Memang saat ini kami masih melihat apa penyebabnya. Keterangan dari dokter ada benturan dan lukanya ringan. Kami berharap, korban yang luka Muhardian semoga cepat sembuh dan bisa mengikuti belajar kembali,” sebut Kapolda.

Tanggapan Syarif Hidayat mengucapkan terimakasih Kapolda telah menerima kami, semoga ini merupakan awal yang baik terkait demontrasi mahasiswa.

“Kami berharap jaminan keamanan dari bapak Polisi dan jangan sampai bertindak represif terhadap massa aksi demontrasi,” harap Syarif.

Pukul 20.20 WITA, massa aksi menuju Masjid Polda NTB untuk melaksanakan sholat Isya dilanjutkan penggalangan dana di depan Mapolda NTB dan Simpang Empat DPD I Partai Golkar NTB Jalan Sriwijaya, Kota Mataram. (Dani/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya