Anggota DPRD Pasangkayu Periode 2019-2024 di Lantik

27 August 2019 23:57
Anggota DPRD Pasangkayu Periode 2019-2024 di Lantik
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Sulbar dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Pasangkayu masa batki periode 2019-2024, berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Pasangkayu Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Sawo Kartika Rony/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Pasangkayu Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung rapat paripurna DPRD Pasangkayu dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Pasangkayu masa bakti periode 2019-2024 dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said dan didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dan Musawir Azis Isham, dihadiri sekitar 400 orang tamu undangan, Selasa (27/8/2019).

Hadir dikegiatan tersebut, Bupai Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesakh, Kapolres Mamuju Utara (Matra) AKBP Made Ary Pradhana, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu IG Aryanta, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Sekda Pasangkayu Firman, Anggota DPRD Pasangkayu periode 2014-2019, dan Anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 beserta keluarganya, para Kepala OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.

Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said mengatakan dirinya mewakili Anggota DPRD Pasangkayu periode 2014-2019, memohon maaf kepada rekan-rekan di eksekutif dan SKPD apabila ada hal-hal yang kurang baik yang dilakukan oleh Anggota DPRD pada saat melaksanakan diskusi-diskusi.

“Mengenai pelaksanaan fungsi DPRD, hakekatnya telah dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan tanggungjawab dan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan eksekutif,” kata Lukman.

Menurutnya, sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah (Pemda), secara institusional, DPRD memiliki peran penting diantaranya representasi mewakili rakyat untuk berbicara dihadapan mitra kerjanya. Tugas-tugas dewan adalah menampung sekaligus memperjuangkan seluruh kepentingan rakyat dan seluruh aspirasi masyarakat yang berkiatan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.

“Kami menyadari, bahwa peran dewan dalam memediasi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat tidak sepenuhnya memenuhi harapan, karena dalam regulasi, tupoksi DPRD dapat menampung aspirasi namun tidak dapat melakukan eksekusi,” tutur Lukman.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menyampaikan atas nama Pemkab Pasangkayu, dirinya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Pasangkayu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PN Pasangkayu.

“Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Anggota DPRD Pasangkayu masa jabatan 2014-2019 khususnya kepada Lukman Said yang telah memimpin kita selama 5 tahun, yang mana saat ini telah berakhir masa jabatannya dengan hormat berdasarkan Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188/1/44/Sulbar/VIII/2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Pasangkayu masa jabatan 2014-2019,” papar Agus.

Ia menjelaskan, atas pengabdian dan kerjasamanya yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini, dirinya memohon maaf apabila ada kekhilafan. Walaupun saudara-saudara tidak lagi menjadi Anggota Dewan, kami membuka diri untuk menerima saran, masukan, kritikan yang membangun untuk kemajuan Kabupaten Pasangkayu.

“Hari ini seluruh perbedaan yang terjadi pada masa-masa Pemilu harus kita hilangkan, untuk selanjutnya mari kita satukan langkah dan satukan visi membangun Kabupaten Pasangkayu sebagaimana harapan seluruh masyarakat. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu atas partisipasi dan dukungannya, sehingga Pemilu di Kabupaten Pasangkayu bisa berjalan dengan sukses,” jelas Agus.

Sementara itu, anggota DPRD Pasangkayu terpilih untuk masa bakti 2019-2024, Alwiaty dari Partai Hanura ditunjuk menjadi Ketua DPRD Pasangkayu sementara, karena Partai Hanura menjadi partai pemenang Pemilu dengan perolehan 6 kursi di DPRD Pasangkayu, sedangkan Yaumil Ambo Djiwa dari Partai Golkar ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD sementara karena Partai Golkar menjadi partai pemenang kedua dengan perolehan 5 kursi di DPRD Pasangkayu. (Sarwo/Nis)

Nama Anggota DPRD Pasangkayu yang dilantik, 30 orang yaitu:

1. PKB : Lubis (Dapil 4)

2. Partai Gerindra :
a). Arwi (Dapil 1)
b). Hamzah (Dapil 3)
c). Misrad Abdul Karim (Dapil 4)

3. PDIP :
a). Nurlatif (Dapil 1)
b). Lukman Said (Dapil 2)
c). I Putu Suardana (Dapil 4)

4. Partai Golkar :
a). Yaumil Ambo Djiwa (Dapil 1)
b). Saifuddin Andi Baso (Dapil 1)
c). Mahmud (Dapil 2)
d). Irfandi (Dapil 3)
e). Mansur Majid (Dapil 4)

5. Partai Nasdem :
a). Jurana (Dapil 1)
b). Syukur (Dapil 3)
c). Karma (Dapil 4)

6. PKS : Nasruddin (Dapil 2)

7. Partai Perindo :
a). Yani Pepi Adriani (Dapil 1)
b). Abdul Muis (Dapil 2)
c). Rio Atma Putra (Dapil 3)

8. PPP:Herman Yunus (Dapil 1)

9. PAN :
a). Muslihat Kamaluddin (Dapil 1)
b). Adi Kadir (Dapil 2)

10. Partai Hanura :
a). Andi Muh Yusup (Dapil 1)
b). Alimuddin (Dapil 1)
c). Alwiaty (Dapil 2)
d). Abdul Azis Kulla (Dapil 3)
e). Mirwan (Dapil 3)
f). Syamsur Faisal (Dapil 4)

11. Partai Demorkat :
a). Andi Enong (Dapil 1)
b). Musawir Azis Isham (Dapil 4)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya