BPNKPR Aksi Depan Gedung DPR/MPR, Menolak Revisi UU 13 Tidak Pro Buruh

23 August 2019 16:11
BPNKPR Aksi Depan Gedung DPR/MPR, Menolak Revisi UU 13 Tidak Pro Buruh
Aksi Badan Pekerja Nasional Kesatuan Perjuangan Rakyat (BPNKPR) depan Gedung DPR RI/ MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Andre Handrianto/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Bertempat di depan Gedung DPR RI/ MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berlangsung aksi unjuk rasa dari Badan Pekerja Nasional Kesatuan Perjuangan Rakyat (BPNKPR), diikuti sekitar 120 orang peserta aksi dipipmin Herman dan Abdulrohman, Kamis (22/8/2019).

Elemen massa yang tergabung dalam BPNKPR, yaitu Serikat Mahasiswa Indonesia (SM), Konfederasi Buruh Indonesia Bekasi (KBIB), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Badan Pekerja Nasional Kesatuan Perjuangan Rakyat, lawan revisi dan segera cabut Undang-Undang (UU) ketenagakerjaan, perjuangkan UU yang melindungi buruh. Menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 yang tidak pro buruh. Rakyat bersatu tolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 ketenagakerjaan.

Tuntutan massa aksi, lawan revisi UU ketenagakerjaan, segera cabut UU ketenagakerjaan dan perjuangkan UU yang melindungi kepentingan buruh.

Pernyataan sikap, Herman mengatakan, wujudkan jaminan sosial, demokrasi untuk rakyat, hapus hutang luar negeri dan sita aset dan harta koruptor.

“UU Nomor 13 tahun 2003 tidak bisa mensejahterakan buruh. Pemerintah harus mencabut dan revisi UU Nomor 13 tahun 2003, karena sangat merugikan buruh disebabkan akan menghapuskan pesangon. Dengan masuknya investasi di Indonesia, pemerintah telah lalai terhadap buruhnya,” kat Herman. (Andre/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya