FPR Indonesia Kecam Tindakan Fasis dan Rasis Terhadap Rakyat Papua

21 August 2019 01:18
FPR Indonesia Kecam Tindakan Fasis dan Rasis Terhadap Rakyat Papua
Aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Indonesia terkait tindakan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua berlangsung di Alun-alun Purwokerto Jalan Jendral Sudirman, Purwokerto Lor, Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jateng. (Muhammad Husni Thamrin/Trans89.com)
.

BANYUMAS, TRANS89.COM – Bertempat di Alun-alun Purwokerto Jalan Jendral Sudirman, Purwokerto Lor, Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), berlangsung aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Indonesia terkait tindakan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua yang dilakukan oknum aparat sipil dan militer beserta ormas-ormas para militer, diikuti sekitar 22 orang peserta aksi dan Koordinator Lapangan (Korlap) Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabng Purwokerto M Zidan, Selasa (20/8/2019).

Massa aksi membawa pamflet bertuliskan, hentikan seluruh tindakan fazis pemerintah Indonesia di tanah Papua. Berikan jaminan kebebasan berpendapat dan jaminan atas hak berpolitik rakyat Papua. Usut tuntas kejadian intimidasi dan diskriminasi mahasiswa Papua di Jawa Timur (Jatim). Hentikan seluruh tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap rakyat Papua.

Orasi M Zidan mengatakan, tindakan fasis dan rasis Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua telah berulang kali terjadi yang menambah penderitaan panjang rakyat Papua. Selama pemerintah Joko Widodo, tercatat peristiwa tindakan fasis dan rasis atas rakyat Papua seperti yang telah terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jogjakarta (2016), asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2018), kekerasan militer fasis yang berlangsung di Paniani (2014), Mimika (2014), dan saat ini juga sedang berlangsung di Nduga.

“Jilid terbaru tindakan fasis dan rasis dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan TNI, bersama organisasi para militer di bawah Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua dengan melakukan penyerangan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim, pada 16 data 17 Agustus 2019, rangkaian peristiwa ini merupakan ekspresi sejati negara RI di bawah pemerintahan Jokowi, yang telah membiarkan politik fasis dan rasis terus berlangsung menindas rakyat Papua,” kata Zidan.

Menurutnya, peristiwa pengepungan, teror, intimidasi, tindak kekerasan dan penangkapan paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan beserta ormas-ormas binaan mereka terhadap mahasiswa Papua, jelas merupakan pelanggaran HAM dan perampasan hak-hak demokrasi rakyat.

“Tidak cukup dengan penangkapan dan teror, mereka juga melakukan tindasan rasis dengan ujaran kebencian melalui kata-kata yang merendahkan dan melecehkan rakyat Papua. Sehari sebelumnya, mahasiswa Papua di Malang juga dibungkam dengan kekerasan ketika menyampaikan pendapatnya atas ‘New York Agreement 1962’ yang melanggar hak-hak rakyat Papua,” tutur Zidan.

Ia mengungkapkan, kali ini, tindasan fasis dan rasis oknum aparatur sipil dan militer dibawah Pemerintah Joko Widodo ini mendapatkan perlawanan dari rakyat Papua yang melakukan demontrasi besar-besar di Manokwari, Sorong, Wamena, dan berbagai kota lainnya di Papua dan di luar Papua yang diikuti dengan serangan balasan terhadap kantor pemerintah, kepolisian dan pembakaran kantor DPRD Papua Barat.

“Kekerasan teror intimidasi, penangkapan paksa, merupakan ekspresi fasisme dan sikap rasis selama ini dari negara yang sesungguhnya dan sangat menindas dan merendahkan rakyat Papua. Rakyat Papua telah mengalami penderitaan panjang terutama sejak Orde Baru di bawah kediktatoran fasis Soeharto demi melayani kepentingan imperialis, khususnya Amerika Serikat (AS) yang dirampok kekayaan alam selama puluhan tahun. Mereka dirampas tanah adat dan sumber kekayaan alamnya, diusir dari tanah leluhurnya, dibunuh, dipenjara, dan diberi stigma buruk sebagai masyarakat miskin dan terbelakang,” ungkap Zidan.

Zidan menyampaikan, tindasan fasis dan rasis negara ini merupakan ekspresi nyata dari oknum aparat negara dibawah Pemerintah Joko Widodo yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi.

“Rakyat Indonesia juga mengalami tindasan fasis yang sama, semakin meningkat seiring dengan dikte kebijakan neo-liberal yang melayani arus penanaman modal asing dan utang luar negeri bagi pembangunan infrastruktur yang kesemuanya merampok sumber kekayaan alam dan membrangus hak-hak demokrasi rakyat Indonesia. Dengan mendasarkan pada kenyataan tersebut, kami organisasi-organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rayat (FPR) Indonesia, mengutuk dan mengecam keras tindakan fasis dan rasis yang dilakukan oleh oknum aparat negara di bawah pemerintah Joko Widodo,” papar Zidan.

Pernyataan sikap FPR dibacakan Zidan, hentikan sekarang juga segala bentuk tindakan fasis dan rasis terhadap rakyat Papua yang dilakukan oknum aparat sipil dan militer beserta ormas-ormas para militer.

“Usut tuntas, tindak tegas dan berikan hukuman setimpal para pelaku fasis dan rasis bagi tegaknya keadilan rakyat Papua. Hentikan operasi militer di Ndunga dan segala bentuk perampasan tanah dan sumber kekayaan alam di tanah Papua. Berikan dan jamin kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagai hak demokratis universal rakyat Papua, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri,” demikian Zidan. (Husni/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya