Aliansi Peduli Kiki Kumala Aksi, Ini Tuntutannya

19 August 2019 15:15
Aliansi Peduli Kiki Kumala Aksi, Ini Tuntutannya
Aksi Aliansi Peduli Kiki Kumala depan Taman Nukila, Polda dan Kajati Malut di Kota Ternate. (Warta Iksani/Trans89.com)
.

TERNATE, TRANS89.COM – Bertempat di depan Taman Nukila Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Peduli Kiki Kumala, diikuti 25 orang peserta aksi dan koordinator lapangan (Korlap) Yulia Pihang, Senin (19/8/2019).

Tujuan aksi tersebut, terkait kasus pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan almarhum Kiki Kumala oleh Tersangka Ronal. Dalam aksi Aliansi Peduli Kiki Kumala menggunakan pick up dilengkapi soundsystem dan membawa spanduk bertuliskan, hukum mati pelaku pembunuhan Kiki Kumala, dan pamflet bertuliskan, eksekusi Ronal biadab, hukum mati pelaku pembunuhan Kiki, ajarkan pendidikan seks sejak dini, membungkam perempuan membungkam keadilan.

Tuntutan massa aksi, Aliansi Peduli Kiki Kumala meminta kepada Polda Malut untuk lebih serius dan terbuka terhadap kasus pembunuhan almarhumah Kiki Kumala yang dilakukan oleh Ronal, jangan terkesan diam, jangan pernah lelah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti. Aliansi Peduli Kiki Kumala meminta kepada Kejati Malut, apabila berkas dari Polda Malut agar dapat menuntut hukuman mati terhadap Ronal yang telah membunuh Kiki Kumala.

Orasi Yulia Pihang mengatakan, dalam kasus pembunuhan Kiki Kumala yang dilakukan oleh Ronal bukan hanya diketahui oleh pihak masyarakat, tetapi sudah diketahui oleh semua kalangan masyarakat, baik dari Kota Ternate, Maluku Utara bahkan seluruh Indonesia.

“Kasus yang telah menimpa Kiki Kumala seakan-akan pihak kepolisian hanya diam ditempat, dan hanya menunggu laporan dari masyarakat, seperti penemuan barang bukti (BB) berupa koper milik Kiki Kumala yang ditemukan oleh masyarakat di daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng),” kata Yulia.

Menurutnya, saat ini pihak Kepolisian hanya mendengarkan keterangan Si Pelaku, dan seharusnya pihak Kepolisian juga harus mendengarkan keterangan saksi yang sudah susah payah dihadirkan oleh pihak keluarga.

“Dalam kasus pembunuhan Kiki Kumala, saat ini pihak keluargapun juga kurang mengetahui informasi yang secara terang-terangan dari pihak Kepolisian, dan terkait hasil otopsi sampai saat ini juga belum diketahui hasilnya oleh pihak keluarga,” tutur Yulia.

Aksi kemudian dilanjutkan didepan Mapolda Malut Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate dengan menyampaikan sikap yang sama. Kemudian berlanjut di depan Kantor Kejati Malut Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate dengan menyampaikan tuntutan yang sama.

Asisten Intel Kejati Malut, Astawa menemui massa aksi= dan menjelaskan, terkait kasus pembunuhan Kiki Kumala, kami dari pihak Kejati Malut baru menerima berkas perkaranya pada tanggal 14 Agustus 2019 kemarin.

“Dalam pelimpahan berkas yang kami terima masih dalam tahap penelitian berkas, apakah memenuhi syarat atau tidak. Apabila dalam pelimpahan berkas perkara tersebut masih ada kekurangan, kita akan kembalikan kepada penyidik agar untuk dilengkapi. Dan meminta kepada massa aksi agar bersabar dalam proses hukum yang sedang berjalan. (Iksani/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya