FMPPE Ungkap Dugaan Suap Ignasius Jonan di PLTU Riau 1 Berdasarkan Persidangan, Staf Kementerian Tidak Komentar

10 August 2019 03:36
FMPPE Ungkap Dugaan Suap Ignasius Jonan di PLTU Riau 1 Berdasarkan Persidangan, Staf Kementerian Tidak Komentar
Aksi Front Mahasiswa dan Pemuda Peduli Energi (FMPPE) depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. (Bagus Prasetyo/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Bertempat di depan Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat, berlangsung aksi unjuk rasa dari Front Mahasiswa dan Pemuda Peduli Energi (FMPPE), diikuti sekitar 30 orang peserta aksi dipimpin Bimo, Jumat (9/8/2019.

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan, tangkap Jonan

Tuntutan massa aksi, meminta Ignasius Jonan agar kooperatif terhadap kewenangan KPK yang sudah melakukan pemanggilan secara prosedural.

Press release yang dibagikan massa aksi berisi tulisan, “meminta dan mendesak KPK agar memanggil secara paksa oknum yang diduga kuat terlibat dalam lingkaran KKN Proyek PLTU Riau 1. Meminta Ignasius Jonan agar kooperatif terhadap kewenangan KPK yang sudah melakukan pemanggilan secara prosedural. Mendesak Ignasiun Jonan untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memecat tidak hormat Ignasius Jonan karena tidak lagi sesuai Nawacita. Meminta KPK untuk segera menetapkan Ignasius Jonan sebagai tersangka PLTU Riau 1.

Dalam aksinya, massa langsung melakukan orasi dan membakar ban bekas depan pintu gerbang Kementerian ESDM RI dan aapi dipadamkan pihak Kepolisian dan pengamanan dalam (Pamdal) Kementerian ESDM.

Sebanyak 3 orang perwakilan massa aksi diterima Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan Kementerian ESDM RI, Salman didampingi 2 orang stafnya.

Aspirasi yang disampaikan perwakilan massa aksi terkait dengan kesaksian di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengaku menerima uang senilai Sin$10 ribu dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Uang itu diterimanya dalam amplop yang diberikan melalui staf Jonan bernama Hadi Mustofa Juraid.

Tanggapan Salman terkait permasalahan hukum tidak berikan komentar.

“Kami tidak memberikan komentar apapun dan pada hari ini juga Bapak Menteri (Ignasius Jonan) tidak ada di lokasi,” kata Salman. (Bagus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya