Kerusuhan dan Kebakaran di Rutan Kelas II B Siak

12 May 2019 19:11
Kerusuhan dan Kebakaran di Rutan Kelas II B Siak
Keurusuhan dan kebakaran Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kabupaten Siak, Riau. (Budi/Trans89.com)
.

SIAK, TRANS89.COM – Sekitar pukul 01.10 WIB, di Rutan Kelas II B Siak Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kabupaten Siak, Riau, terjadi kebakaran Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura yang diduga berawal dari keributan antara petugas dan penghuni Rutan, Sabtu (11/5/2019).

Kronologis kejadian, pada tanggal 10 Mei 2019 pukul 21.15 WIB, di Sel Blok Wanita ditemukan adanya paket narkoba berupa sabu-sabu oleh petugas jaga Rutan Ade, selanjutnya temuan tersebut Ade melapor ke Kepala Rutan Kelas II B Siak, R Gatot Suariyoko, setelah menerima laporan dari petugas jaga Rutan, Kepala Rutan Gatot menghubungi Kasat Narkoba Polres Kabupaten Siak, AKP Jaelani.

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani bersama anggota Satuaan Narkoba langsung melakukan pengembangan di Rutan Kelas II B Siak, hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa ada 4 orang Narapidana (Napi) laki-laki yang memakai sabu-sabu tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 3 yang terbukti memakai dan yang 1 lagi tidak terbukti, dan ke 3 napi yang terbukti diantaranya Irwansyah Munte, Zul Palembang dan Dian Situmeang.

Ke 3 Napi tersebut diamankan dan diantar ke ruang isolasi (trapsel), dalam perjalan menuju ke trapsel, petugas jaga Rutan Lilik Misdiandoko dan Ilham Maulana diduga melakukan penganiayaan ke 3 Napi tersebut dengan cara ditelanjangi, dipukuli dan diinjak yang disaksikan langsung Napi lainnya yang sedang berada di dalam sel.

Pukul 23.20 WIB, atas perlakuan petugas jaga Rutan terhadap kepada 3 Napi tersebut, para Napi lainnya melakukan protes dengan berteriak-teriak, selanjutnya dengan menjebol pintu masing-masing sel menggunakan alat seadanya. Sel yang pertama pintunya dapat dijebol yaitu sel Nomor 7 yang dihuni Adi dan teman-temannya, selanjutnya membantu Napi lain untuk membongkar paksa pintu sel, setelah semua Napi dapat keluar dari sel, para Napi tersebut maju kedepan berusaha membongkar pintu tengah hingga membuat petugas jaga Rutan kewalahan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak.

Tanggal 11 Mei 2019 Pukul 01.35 WIB, setelah pintu tengah dapat dibongkar, selanjutnya para Napi merusak ruang Kantor Rutan dan berhasil merampas senjata laras panjang jenis Shoot Gun dan Pistol, masing – masing Laras Panjang 2 pucuk, Laras Pendek 1 pucuk, Pelontar Gas Air mata 7 buah.

Pada pukul 01.55 WIB, atas kejadian tersebut mengakibatkan kebakaran di seluruh bangunan Kantor Rutan Kelas II B Siak bagian depan.

Sementara tindakan yang dilakukan Kepala Rutan Kelas II B Siak, R Gatot Suariyoko langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran (DamkaR) Pemda Kabupaten Siak, PolresSiak dan Koramil 03 Siak.

Tiga unit mobil Damkar dari Pemda Siak bersama petugas Rutan dipimpin Kepala Rutan Kelas II B Siak dibantu aparat Kepolisian gabungan Polsek dan Polres Siak, dipimpin Kapolres Siak, ABKP Ahmad David dan di back up dari personel Koramil 03/Siak dipimpin Danramil 03/Siak, Mayor Inf Suratno serta personil Koramil 12/ Sabak Auh dipimpin Peltu Nababan melaksanakan pemadaman api dan sebahagian melaksanakan pengamanan dan pencarian terhadap Napi yang melarikan diri.

Pukul 03.00 WIB, para Napi yang bertahan di dalam Rutan dikumpulkan di halaman depan Kantor Rutan untuk diinventarisir, namun sebagian Napi tidak bersedia keluar dan bertahan di dalam Rutan bersama senjata yang sempat Napi rampas dari dalam ruangan Kantor Rutan.

Pukul 04.15 WIB, para Napi yang telah didata jumlahnya dibawa ke Gedung Tengku Maha Ratu Jalan Sultan Ismail Siak untuk diamankan sementara dengan menggunakan kendaraan truck dinas Polres Siak, mobil tahanan Polres Siak dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dibawah pengawalan personel Polres dan Koramil 03/Siak.

Pukul 04.25 WIB, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo tiba di Rutan Kelas II B Siak untuk meninjau perkembangan situasi di Rutan Kelas II B Siak, dan pukul 05.05 WIB, api seluruhnya dapat dipadamkan.

Pukul 06.24 WIB, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Kapolres AKBP Ahmad David dan Danramil 0303/Siak memasuki halaman tengah Rutan, selanjutnya memberikan arahan dan menenangkan para Napi sehingga Napi berhasil ditenangkan dengan permintaan agar Sipir pelaku pemukulan diproses sesuai hukum.

Selanjutnya dilaksanakan penghitungan Napi yang tersisa ada dalam Rutan, jumlah Napi keseluruhan 648 orang, untuk Napi narkoba 300 orang dan Napi biasa 368 orang.
Berada di tempat evakuasi Gedung Mahratu sejumlah 115 orang, sisa dalam Rutan sejumlah 495 orang, dan melarikan diri sejumlah 38 orang serta masih dalam pengejaran.

Kondisi Rutan tidak memungkinkan untuk ditempati Napi, maka keputusan dari Kakanwil Kemenkumham Riau M Diah, Napi akan dipindahkan ke Lapas diantaranya Lapas Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Transportasi direncanakan menggunakan kendaraan milik Polres, Lapas, Kejaksaan, Bus Pemda Siak, dan kendaraan PT BOB dan PT Cevron, dengan pengawalan pemindahan Napi menggunakan kendaraan Patwal jajaran Polres Siak dan Brimob Polda Riau.

Pukul 10.30 WIB, pemberangkatan Napi wanita sejumlah 26 orang menuju Lapas Wanita Pekanbaru dengan menggunakan Bus Nomor Polsi (Nopol) BM 7026 DU, dalam Bus mendapat pengawalan dari Kepolisian 2 orang dan petugas Rutan 2 orang serta 1 unit mobil pengawal. Saat ini sedang menunggu sarana tranportasi untuk melaksanakan pemindahan seluruh Napi sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Riau.

Kerugian materi dan personil atas kejadian tersebut belum dapat diperkirakan, korban luka-luka akibat dari keributan antara petugas jaga dan penghuni Rutan belum dapat diketahui serta masih dalam pendataan pihak Rutan Kelas II B Siak, untuk Napi yang melarikan diri masih dalam pendataan serta proses pengejaran.

Diperoleh data dilapangan bahwa jumlah keseluruhan penghuni Rutan Kelas II B Siak berjumlah 648 Napi, untuk Napi Narkoba 300 orang dan Napi biasa 348 orang.

Seemntara keberadaan Senjata Api Rutan yaitu Laras panjang jenis seperti LE tanpa Alur dengan menggunakan munisi karet 6 pucuk lengkap, Laras Pendek model FN tanpa Alur menggunakan munisi karet, jumlah 3 pucuk, diamankan 2 pucuk, 1 pucuk belum ditemukan masih dalam pencarian dipuing-puing kebakaran.

Upaya yang dilakukan melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas IIB Siak dan Unsur Apintel setempat. (Budi/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya