Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan

22 March 2019 16:36
Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan
Arfin, S.Pd
.

Membentuk Insan Cendekia Yang Piawai Dalam Ilmu Pengetahuan Lewat Pendidikan Kebudayaandan Kearifan Lokal

Oleh: Arfin, S.Pd
Guru SMA Negeri 2 Budong-Budong

PENDIDIKAN merupakan senjata utama yang dapat meruntuhkan tembok-tembok kepandiran yang menyekat dan mengekang kemajuan dalam sebuah peradaban. Kuat dan lemahnya peradaban suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh maju tidaknya mutu pendidikan di Negara tersebut. Penguatan pendidikan melalui pengenalan pengetahuan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang terkandung dalam sendi kehidupan adalah sebuah hal mutlak dan tidak dapat dipisahkan dari interaksi sosial yang terjadi dalam tatanan kehidupan Berbangsa. Pendidikan dan budaya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Tujuan pendidikan sudah seharusnya diperuntukkansebagai wadah untuk melestarikan danmeningkatkan pemahaman seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal untuk digelorakan. Sehingga dengan adanyaupaya penyaluran pengetahuan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokallewat media pendidikan, Maka diharapkan terjadi peningkatankesadaranmasyarakat pada pentingnyanilai budaya dan kearifal lokal untuk diketahui dan ditumbuh kembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan yang diharapkan dari proses tumbuh kembang tersebut adalah nilai-nilai budaya dan kearifan lokal disetiap wilayah nusantara senantiasa terjagadan selalu terwariskan dari generasi saat ini kegenerasi selanjutnya.

Masalah yang kemudian timbul adalah hasrat untuk meningkatkanpengetahuan akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang berkembang disetiap daerah diwilayah Indonesia nyatanya tak lagi menjadi primadona. Negara Indonesia yang dikenal memiliki beragam Budaya, dan kaya akan adat istiadat dan kearifan lokal yang beragam kini perlahan mulai tergerus oleh masuknya pengaruh budaya asing, Budaya yang pada kenyataannya amatlah jauh berbeda dengan unsur-unsur dan nilai-nilai budayadan kearifan lokal yang dianut di Negara Indonesia. Masalah ini semakin diperparah oleh potret buramnya pengetahuan insan penerus tonggak perjuangan bangsa yang lebih akrab dengan sapaan kaum “milenial” dalam memahami budaya daerah asalnya masing-masing. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor yang cukup mempriatinkan bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan di Negara Indonesia.

Kaum “Milenial” Sebagai Insan cendekia penerus perjuangan, yang diharapkan mampu mengaungkan budaya bangsa dikancah Internasianal kini ditengarai semakin asing akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang sejak dulu telah tumbuh subur namun kini perlahan layu di tanah asalnya masing-masing. Hal ini ditunjukkan dengan semakin menyusutnya kesadaran dalam hal pengenalan nilai –nilai budaya kepada generasi muda. Masalah lain juga terkait semakin berkurangnya panduan bahan bacaan yang mengandung unsur nilai-nilai pendidikan budaya dan kearifan lokal yang terdapat di setiap jenjang pendidikan yang dibarengi semkin menurun pula minat generasi muda dalam melahap bahan bacaan yang mengandung unsur pendidikan budaya. Mungkin inilah beberapa masalah yang menjadi alasan yang membelenggu gagasan-gagasan cemerlang yang harusnya senantiasa hadir dari pemikiran brilian para generasi muda sebagai insan cendekia pelanjut perjuangan bangsa dan negara kini semakin jarang menggema dibumi persada.

Seiring dengan penyusutan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya Pengenalan nilai budaya dan kearifan lokal, Arus globalisasi sebagai salah satu penyebab minimnya pemahaman generasi muda terhadap nilai Budaya saat ini menunjukkan laju yang cukup pesat. Perkembangan teknologidan ilmu pengetahuan telah menyimpul erat dan memberikan pengaruh dan dampak positif maupun negatif secara langsung hampir semua bidang dan sendi kehidupan warga negara Indonesia,Tak terkecuali pada generasi muda. Arus globalisasi yang masuk dengan bebas, deras tanpa sekat tersebut menuntut Indonesia harus membuat filter sebagai penyaring dan penangkal pengaruh serta dampak yang ditimbulkan oleh arus globalisasi.

Penjabaran masalah ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan nilai-nilai budaya dan kearifal lokal untuk dijadikan sebagai kendali dan acuan bangsa dalam menghadapi kemajuan dan dampak Negatif dari adanya globalisasi di abad ke- 21 ini. Urgensi dariperan pendidikan lewat pengenalan nilai budaya dan pengenalan kearifan lokal kepada generasi muda sangat penting untuk dilakukan. Dimana masuknya arus globalisasi harus senantiasa disesuaikan dengan pendidikan budaya serta kearifan lokal yang tumbuh dan menjadi pelindung generasi muda untuk menentukan sikap dalam pergaulan sosialnya.

Pada hakikatnya nilai budaya Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang senantiasa bertumpu pada tiang kokoh kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi dasar yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dasar inilah yang kemudian diwariskan secara turun temurun dan menjadi dasar negara dalam menetapkan haluan dalam pergaulannya di kancah Internasional. Kemudian warisan itu dilaksanakan seiring dengan proses perubahan kehidupan sosial masyarakat. Pelaksanaan nilai-nilai budaya dalam pendidikan merupakan sarana dalam membangun karakter bangsa menjadi lebih baik. Pembangunan karakter ini bertujuan sebagai langkah awal untuk menjadikan manusia cerdas baik secara kognitif (pengetahuan), afektif (berkenaan dengan perasaan), maupun psikomotorik (fisik dan mental). Hal ini dapat diwujudkan melalui program-program khusus terkait penanaman nilai karakter budaya dan kearifan lokal di wilayah masing-masing. Lanjut dari pada itu program ini harus di titik beratkan paling tidak pada dua faktor penting yaitu proses perkembangan kecakapan setiap individu dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya serta Proses sosial dalam mengembangkan pribadinya.

Sebab-Akibat

Salah satu faktor penyebab yang turut memberikan pengaruh signifikan terhadap minimnya minat generasi muda untuk menggali pengetahuannya akan nilai Budaya dan Kearifan lokal adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Informasi dan komunikasi khususnya di bidang Internet. Dewasa ini pengaruh kemajuan teknologi internet bukanlah hal yang asing khususnya bagi Negara Indonesia.

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indoonesia (APJII) melaporkan bahwa Populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai 262 (dua ratus enam puluh dua) juta jiwa, terdapat sekitar 50 persen atau sekitar 143 Juta orang telah terhubung pada jaringan internet sepanjang tahun 2017. Setidaknya terdapat 49,52 persen pengguna Internet di tanah air adalah mereka yang berusia 19 sampai dengan 34 tahun.

Data tersebut menunjukkan bahwa Internet tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari generasi muda kita. Fungsinya yang dapat memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat menjadikan layanan ini memiliki jutaan pengguna dari seluruh lapisan masyarakat. Lebih Khusus bagi generasi muda, saat ini internet telah menjadi kebutuhan yang tak dapat ditawar-tawar lagi.

Asas globalisasi yang menganut kebebasan dan keterbukaan, menjadi penyebab banyak anak muda yang bertindak sesuka hatinya. Akibat buruk yang ditimbulkan tentu akan berdampak pada gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Pengaruh buruk perkembangan globalisasi terhadap nilai-nilai budaya selanjutnya dapat kita lihat dari cara generasi muda dalam berbusana. Nyatanya generasi muda yang berpenampilan layaknya selebritis dan cenderung mengikuti budaya pakaian kebarat-baratan, Padahal cara berpakaian tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan kebudayaan dan norma-norma yang berlaku di Negara Indonesia.

Dampak globalisasi terhadap kehidupan sosial masyarakat kini patut menjadi perhatian serius Pemerintah pusat, Daerah dan khususnya menjadi perhatian kita bersama.Walaupun paparan dari dampakya memang hanya mencakup sebagian dari keseluruhan jumlah generasi muda, dampaknya pun mungkin tak selalu bersifat negatif namun terselip pula dampak positif yang menyertainya.Namun pengaruh globalisasi terhadap memudarnya budaya tolong menolong, kearifan lokal yang cenderung mengedepankan nilai-nilai gotong royong dan sikap tenggang rasa antar masyarakat nyatanya kini ikut mengalami penurunan. Hal ini mungkin di Karena dengan adanya media sosial banyak kalangan lebih memilih berkicau di media sosial dan lebih sibuk dengan Gadgetnya masing-masing, ketimbang berkecimpung langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya jika melihat dari sisi pergaulan , banyak generasi muda yang seakan mengabaikan aturan dan tatakrama serta sopan santun dalam bergaul dan bermasyarakat. Perilaku itu ditunjukkan lewat sikap yang cenderung cuek dan sikap kurangnya rasa peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

Akibat yang di timbulkan dari penggunaan internet memang tak selamanya bersifat negatif, Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan internet telah memberikan sumbangsih nyata dalam percepatan pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi dan pesatnya arus informasi. Dapat juga kita lihat secara umum bahwa arus globalisasi turut berperan besar terhadap kemajuan suatu bangsa, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing bangsa, memperkuat kesatuan dan persatuan nasional, mewujudkan pemerintahan yang transparan, serta meningkatkan jati diri bangsa Indonesia di kancah internasional.

Jika dipandang dari sisi negatif disadari maupun tidak internet memberi dampak penurunan budaya membaca bagi generasi muda. Hal ini berdasarkan atas data yang dikutip dari UNESCO yang menyatakan bahwa Pada tahun 2011, Dirilis hasil survei budaya membaca terhadap penduduk di negara-negara ASEAN. Faktanya Budaya membaca Indonesia berada pada peringkat paling rendah dengan nilai 0,001. Hal ini berarti dari sekitar seribu penduduk Indonesia, hanya satu yang masih memiliki budaya membaca tinggi. Hal ini merupakan gambaran umum mengenai dampak buruk teknologi dibidang Internet. saat ini dapat kita lihat para generasi muda cenderung ternina bobokan oleh bahan bacaan yang terdapat pada media-media sosial yang mungkin sangat minim kandungan unsur pendidikan didalamnya. Hal ini didukung pula survei yang dilakukan oleh IEA (International Education Achievement) pada awal tahun 2000 yang menunjukkan bahwa kualitas membaca anak-anak Indonesia menduduki urutan ke 29 dari 31 negara yang diteliti di benua Asia, Afrika, Eropa dan Amerika.

Dampak-Dampak yang ditimbulkan dari arus Globalisasi terhadap generasi muda ini, kiranya telah cukup untuk dijadikan alarm untuk membangun kesadaran kita dalam melakukan antisipasi yang tepat terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang dapat menimbulkan terkikisnya Nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki saat ini. Olehnya di butuhkan solusi guna membentenggi pengaruh buruk dari arus globalisasi dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada generasi muda. sekali lagi teramat penting kiranya untuk menghadirkan solusi cepat dan tepat dari semua kalangan baik pemerintah Pusat dan Daerah serta berbagai kalangan guna terciptanya sumber daya manusia yang piawai dan mampu memperkuat pendidikan lewat pengetahuan budaya.

Solusi

Sejak dahulu nilai-nilai kebudayaan telah melekat dan mengakar di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Kebudayaan tersebut memiliki keberagaman yang khas antara wilayah satu dengan wilayah yang lain. Oleh sebab itu generasi penerus saat ini dituntut giat menjaga dan melestarikan warisan kebudayaan tersebut. Namun di era sekarang ini nilai kebudayaan di dalam masyarakat telah mulai meluntur bahkan ada sebagian yang mulai menghilang bahkan jika generasi muda tidak mengenal kebudayaan dari bangsanya, maka dengan mudah kebudayaan tersebut diklaim oleh Negara lain.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Tujuan pendidikan Nasional tidak hanya mendidik para peserta didik untuk memiliki kecerdasan intelektual, namun juga membangun kepribadiannya agar memiliki akhlak yang mulia. Pendidikan ini tentunya harus senantiasa dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan dari usia dini hingga usia dewasa untuk mencapai tujuan mencetak generasi penerus bangsa yang lebih unggul dan berkualitas di segala lini kehidupan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 3 juga menjelaskan bahwa pendidikan Nasional memiliki tujuan untuk mengusahakan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Penyelenggaraan peningkatan ilmu pengetahuan melalui pendidikan dan pengenalan budaya kearifan lokal ini tentunya harus tetap bertumpu pada sistem penyelenggaraan Pendidikan Nasional dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai budaya asli yang mengakar kuat dan telah diwariskan turun – temurun di seluruh wilayah Indonesia.

Bertindak sebagi faktor pendukung, Pengenalan nilai-nilai Budaya memegang peran penting terhadap perkembangan pendidikan. Secara umum Budaya dapat diartikan sebagai suatu yang berkembang dan diwariskan dari generas kegenerasi. karena bersifat kompleks, abstrak, dan luas kehidupan masyarakat maka unsur budaya merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Kearifan lokal merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam ruangan tertentu (Abdul Syukur, 2012). Kearifan lokal tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Sebagai contoh hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, dan kerja keras. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu ikhtiar dalam membentengi pengaruh negatif dari adanya paparan globalisasi, khususnya bagi generasi muda.

Menyadari akan hal itu dunia pendidikan sudah semestinya mengambil langkah kongkrit dalam menangani permasalahan-permasalahan terkait pengenalan budaya dan kearifan lokal yang ada ditiap daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelestarian Tradisi yang menjabarkan pengertian dari Pelestarian Tradisi adalah upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan suatu kebiasaan dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan yang penyebaran dan pewarisannya berlangsung secara turun-temurun.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 pada pasal 8 Lebih lanjut menjelaskankanterkait Pelestarian Tradisi disebutkan bahwaPemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib mengembangkan tradisi Daerah yang berkembang dalam kehidupan di wilayah kerjanya. Langkah- langkah yang di tempuh dalam hal Pengembangan tradisi dilakukan melalui revitalisasi nilai tradisi, Apresiasi pada pelestarian tradisi, Diskusi, seminar dan sarasehan pengembangan tradisi dan pembinaan karakter dan pekerti bangsa serta pelatihan bagi pelaku tradisi dalam rangka penguatan nilai tradisi dan karakter bangsa.

Melihat begitu besarnya peranan penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan kearifan lokal disetiap wilayah, maka sudah merupakan hal yang mutlak bahwa Pendidikan selayaknya hadir sebagai tameng dalam menghadapi buruknya pengaruh dan dampak negatif budaya luar lewat arus globalisasi. Usaha ini dapat dilakukan lewat rangkulan pendidikan dengan mengedepankan unsur ilmu pengetahuan didalamnya. Sebab tidak dapat dipungkiri pemahaman akan budaya pendidikan akan memberikan sokongan nyata terhadap perkembangan penguatan pendidikan khususnya lewat kemajuan budaya.

Untuk menjamin sinergi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan, program dan pelestarian tradisi, Hendaknya Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi senantiasa melakukan Pemantauan pelestarian Tradisi yang pelaksanaanya berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya untuk menjaga dan memajukan Tradisi di tiap daerah perlu dilakukan Evaluasi secara berkelanjutan. Evaluasi Pelaksanaan pelestarian tradisi dapat dilakukan dalam bentuk evaluasi kebijakan,program, dan kegiatan pelestarian tradisi yang dilakukan minimal sekali dalam setahun. Hasil dari evaluasi ini kemudian dapat dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan,program dan kegiatan pelestarian tradisi ditahun-tahun selanjutnya.

Selama ini penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan kearifan lokal terkesan dianak tirikan serta masih dipandang sebelah mata, baik oleh pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah maupun oleh lembaga-lembaga terkait. Padahal jika kita pahami lebih jauh untuk memajukan dan menguatkan pendidikan, peningkatan dan penyempurnaan terhadap pemahaman yang padu antara pendidikan, pengetahuan kebudayaan, dan kearifan lokal sangat diperlukan dalam meningkatkan sumber daya disuatu wilayah atau daerah. Penyempurnaan penerapan nilai-nilai luhur budaya dan nilai-nilai kearifan lokal dalam dunia pendidikan merupakan suatu upaya dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang harmoni dan berkelanjutan melalui pemanfaatan pengetahuan lokal (indigeneous knowledge) dengan pendekatan kontekstual dan parsitipatif.

Pendekatan kontekstual dan parsitipatif ini diharapkan mampuberperan dalam penggalian konsep maupun teori yang disertai beast practices tentang kearifan lokal selain itu nilai budaya dan kearifan lokal diharapkan dapat menjadi wadah untuk menampung ide dan gagasan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat yang kemudian diperuntukkan guna menunjang tegak, kuat serta majuanya ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan.

Salah satu contoh pengenalan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal lewat jalur pendidikan yang mungkin dapat diadopsi dan diaplikasikan diseluruh wilayah Indonesia adalah Pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda yang digiatkan oleh Pemerintah Sulawesi Barat yang ditempuh lewat langkah memaksimalkan pendidikan Muatan Lokal yang ada di bangku Sekolah khususnya pada tingkat sekolah menengah atas. Pengenalan budaya kearifan lokal ini dititik beratkan pada pengenalan bahasa serata adat dan keunikan yang dimiliki oleh daerah kepada para peserta didik dengan tetap menjadikan keanekaragaman dialek bahasa dan keunikan budaya ditiap daerah sebagai acuannya.

Saat ini sementara diupayakan pula pengembangan bahan ajar yang terintegrasi kedalam kurikulum yang ada dibangku sekolah menengah atas. Secara umum dalam bidang kemasyarakatan usaha yang di geliatkan untuk menggenalkan dan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal suatu daerah dapat ditempuh melalui pelatihan atau lomba-lomba yang terkait pengetahuan akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal ataupun menggali sejarah perkembangan budaya dan kearifan lokal yang diadakan secara kontinu serta terarah dalam rangka mengenalkan dan memajukan kebudayaan dan kearifan lokal di kalangan generasi muda.

Dalam usaha untuk menunjang tegak dan kuatnya ilmu pengetahuan dan pendidikan di segala bidang, serta untuk memelihara nilai-nilai kebudayaan di Bumi pertiwi, Pendidikan Budaya dan kearifan lokal harus dititik beratkan pada Pengembangan kemampuan para generasi muda untuk menjadi manusia-manusia yang berkepribadian mandiri, kreatif dan inovatif.Hal ini berguna dalam mendukung terwujudnyagenerasi muda yang memiliki pribadi yang mandiri, kreatif dan inovatif. Untuk mewujudkan hal tersebut maka peran sekolah sebagai salah satu lembaga yang mewadahi jalannya proses pendidikan harus berusaha mengiatkan pengenalan budaya dan kearifan lokal daerah masing-masing lewat pendidikan muatan lokal yang berepisentrum pada pengenalan ciri khas budaya diwilayah masing-masing daerah sehingga diharapkan dapat berdampak pada pengembangan lingkungan sekolah memberikan jaminan lingkungan belajar yang nyaman, aman dan penuh kekeluargaan sehingga akan mengembangkan potensi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dipadukan dengan nilai keagamaan sebagai dasarnya.

Disamping itu untuk menciptakan jalan keluar dari peliknya dampak globalisasi terhadap generasi muda, perlu dilakukan usaha penanaman pendidikan nilai-nilai budaya sejak dini terhadap generasi muda. Nilai-nilai yang dapat dikembangkan dalam pendidikan yang dapat menunjang pemeliharaan Nilai budaya yang harus menjadi karakter generasi muda Indonesia adalah; Pertama pengenalan nilai Agama sejak dini, Menyertakan nilai pendidikan agama dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa adalah hal utama yang harus dilakukan dalam segala bidang. Hal ini didasari oleh kondisi masyarakat Indonesia yang senantiasa menjadikan agama sebagai tuntunan hidup disemua lini kehidupan. Olehnya itu pendidikan agama sangatlah penting perannya dalam penguatan pendidikan tanpa mengurangi kemajuan budaya yang telah ada.

Kedua menggunakan pancasila dan UUD 1945 Sebagai acuan pergaulan bermasyarakat, Tak ada yang menampik bahwa Pancasila menjadi acuan dan prinsip yang senantiasa dipegang teguh oleh bansa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi dari Pancasila terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang turut memberikan andil penting dalam mengatur kehidupan budaya, dankearifan lokal bangsa Indonesia. Pendidikan budaya dan kearifan lokal bertujuan mempersiapkan generasi muda menjadi warga negara yang lebih baik, memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

Ketiga memaksimalkan pengenalan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal pada generasi muda, Telah menjadi hal yang mutlak bahwa tidak ada individu yang hidup bermasyarakat kemudian tidak tersentuh oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya terkadang dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam menghadapi suatu masalah. Peran budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat inilah yang kemudian mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya.

Lanjut dari pada itu usaha untuk menguranggi bahkan menghilangkan dampak negatif dari Arus globalisasi tentu harus diikuti dengan cukupnya pemahaman para insan terdidik dalam hal ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang harus cakap dan terampil serta mampu membedakan sisi positif dan negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan. Akhirnya, semoga pendidikan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal disetiap wilayah Negara Indonesia dapat memberikanpengawalan dan pengawasan dalam mewujudkan insan cendekia yang piawai dalam bidang pendidikan guna memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan Negara. (*)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya